PULAU MOROTAI — Sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pulau Morotai telah menuntaskan rekomendasi BPK. Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian Daerah disebut mencapai 100 persen penyelesaian, disusul OPD lain yang telah melakukan pengembalian uang ke kas daerah.
"Jadi, percepatan tindak lanjut dilakukan melalui pembenahan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan pada setiap OPD," ujar Muhammad Umar Ali, Kamis (3/9/2026).
Dari total temuan yang ada, sisa kewajiban senilai lebih dari Rp 3 miliar masih dalam proses pemenuhan di masing-masing perangkat daerah. Sekda menegaskan, seluruh rekomendasi ditargetkan tuntas sesuai tenggat yang diberikan BPK.
"Saat ini sejumlah OPD telah menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK," katanya menambahkan.
Muhammad Umar Ali menjelaskan, mayoritas temuan BPK berawal dari dugaan kegiatan fiktif. Kondisi itu dipicu ketidaklengkapan administrasi serta kurangnya bukti pendukung, seperti dokumentasi kegiatan yang tidak tersedia meskipun kuitansi pembayaran telah diterbitkan.
Terkait temuan perjalanan dinas di BKD senilai Rp 4 juta, Sekda memastikan persoalan itu telah diselesaikan. Sementara untuk temuan di Inspektorat, ia meluruskan bahwa hal tersebut murni disebabkan tidak adanya bukti foto kegiatan, bukan karena kegiatan fiktif.
Pemkab Morotai menargetkan seluruh rekomendasi LHP BPK Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan. Langkah ini sekaligus menjadi momentum pembenahan administrasi dan penguatan sistem pengendalian internal agar temuan serupa tidak terulang pada pemeriksaan berikutnya.
Muhammad Umar Ali juga mengimbau media untuk selalu memverifikasi data sebelum menerbitkan berita terkait temuan BPK, agar informasi yang disampaikan ke publik tidak keliru.