TERNATE — Polda Maluku Utara resmi menggelar Rakernis Fungsi Reserse Kriminal Tahun 2026 di Ballroom Royal Resto Ternate, Rabu (9/9/2026). Pembukaan langsung dilakukan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Stephen M. Napiun serta para pejabat utama Polda.
Kegiatan ini dihadiri jajaran Kasat Reskrim dan personel fungsi reserse dari seluruh polres di Maluku Utara. Rakernis menjadi agenda strategis untuk memperkuat arah kebijakan penegakan hukum di wilayah kepulauan tersebut.
Dalam sambutannya, Irjen Pol. Arif Budiman menyampaikan sejumlah arahan yang menjadi fokus kerja fungsi reserse ke depan. Arahan tersebut mencakup penguatan kualitas penyidikan hingga pemanfaatan teknologi dalam pengungkapan perkara.
Rakernis tahun ini mengusung tema "Optimalisasi Pelayanan Fungsi Reserse yang Responsif dan Berkeadilan serta Mendukung Rencana Kerja Pemerintah dan Akselerasi Pembangunan Nasional". Kapolda menegaskan tema tersebut harus menjadi arah kerja nyata, bukan sekadar slogan seremonial.
Fungsi reserse dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional. Penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum menjadi prasyarat utama bagi iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kapolda menyoroti dinamika kejahatan di Maluku Utara yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi dan meningkatnya aktivitas ekonomi. Kondisi ini menuntut setiap personel reserse untuk beradaptasi dan memperbarui metode kerja secara berkelanjutan.
Pemanfaatan teknologi serta penerapan scientific crime investigation menjadi kunci dalam penanganan perkara yang semakin kompleks. Kapolda juga mengingatkan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas.
Melalui Rakernis ini, penguatan pengawasan internal juga menjadi perhatian serius. Kapolda menekankan bahwa setiap laporan masyarakat harus ditangani secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Hal tersebut sekaligus memperkuat komitmen Polri dalam melindungi serta mengayomi masyarakat Maluku Utara. Rakernis diharapkan menghasilkan rumusan kerja yang aplikatif bagi seluruh jajaran reserse di wilayah hukum Polda Maluku Utara.