Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 September 2026, Modal NIK 16 Digit

Penulis: Boyke Sihombing  •  Sabtu, 12 September 2026 | 05:36:01 WIB
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 berlangsung hingga September 2026.

MALUKU UTARA — Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 masih berjalan hingga September 2026. Tahap ini mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2026.

Waktu penerimaan bantuan tidak seragam untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga KPM yang belum menerima pada bulan sebelumnya masih berpeluang menerima pada bulan berikutnya selama periode tahap ketiga.

Jadwal Pencairan Tahap 3

Bansos PKH dan BPNT tahap 3 mulai disalurkan sejak 20 Juli 2026. Penyaluran berlangsung hingga September 2026.

KPM yang belum mendapatkan bantuan pada Juli atau Agustus dapat mengecek status penerimaan secara berkala selama periode penyaluran tahap ketiga. Informasi mengenai bank penyalur dan besaran nominal per KPM tidak disebutkan dalam keterangan resmi Kemensos; detail tersebut dapat diakses melalui kanal resmi kementerian.

Cara Cek Status Lewat Aplikasi Cek Bansos

Pengecekan status penerima dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di ponsel. Berikut langkahnya:

  1. Buka aplikasi Cek Bansos.
  2. Pilih menu "Cek Bansos".
  3. Masukkan NIK sesuai KTP.
  4. Klik "Cari Data".
  5. Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima dan jenis bantuan yang tercatat.

Cara Cek Status Lewat Laman Kemensos

Alternatif lain adalah melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos, yang bisa dibuka lewat HP maupun komputer. Langkahnya:

  1. Buka browser melalui HP atau komputer.
  2. Akses laman resmi Cek Bansos Kemensos.
  3. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
  4. Masukkan kode verifikasi atau captcha yang tersedia.
  5. Klik "Cari Data".
  6. Sistem akan menampilkan informasi penerima bansos apabila data tersedia.

Data Apa Saja yang Muncul Saat Dicek

Hasil pencarian dapat menampilkan sejumlah informasi, mulai dari nama penerima, status penerimaan, kelompok desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), hingga jenis bantuan yang tercatat.

Data penerima bansos mengacu pada DTSEN. Karena data tersebut diperbarui secara berkala, status penerima dapat berubah sesuai dengan kondisi sosial ekonomi terbaru.

Kenapa Bantuan Belum Masuk

Penyaluran bansos tahap 3 dilakukan bertahap, sehingga waktu penerimaan tidak selalu sama bagi seluruh KPM. KPM yang belum menerima pencairan dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui aplikasi atau laman resmi.

Masyarakat diimbau hanya menggunakan kanal resmi Kemensos untuk mengecek status penerimaan. Waspadai pihak yang menawarkan jasa pencairan dengan imbalan uang, karena proses penyaluran bansos tidak dipungut biaya.

Reporter: Boyke Sihombing
Sumber: metrotvnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top