PULAU TALIABU — Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menggelar forum group discussion bertajuk "Penyelarasan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2026-2030" di Aula Kantor Desa Bobong. Forum itu merespons rilis Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara yang mencatat angka kemiskinan Pulau Taliabu sebesar 6,63 persen.
Angka itu menempatkan Pulau Taliabu pada posisi tertinggi kelima dari 10 kabupaten dan kota di Maluku Utara. Meski bukan yang tertinggi, capaian tersebut dinilai menunjukkan kemiskinan masih jadi persoalan pembangunan yang butuh penanganan terencana, terarah, dan berkelanjutan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pulau Taliabu, Kamirudin, menyebut penanganan kemiskinan butuh strategi kebijakan yang melibatkan seluruh pihak lewat sinergi lintas sektor. Tujuannya memastikan program pengentasan kemiskinan sinkron antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota.
"Saya sangat mengharapkan agar nantinya Dokumen Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu dapat mengintegrasikan berbagai kebijakan, program dan kegiatan perangkat daerah secara terarah, terukur, dan berkelanjutan sesuai potensi dan karakteristik wilayah Pulau Taliabu," kata Kamirudin, Selasa, 22 September 2026.
Kamirudin menegaskan kebijakan pengentasan kemiskinan tidak dapat diseragamkan. Setiap daerah, menurut dia, punya karakteristik, potensi, dan permasalahan sendiri yang harus jadi dasar penyusunan program.
Kamirudin menjelaskan kemiskinan merupakan permasalahan multidimensi. Persoalan itu tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan pendapatan dan kemampuan memenuhi kebutuhan konsumsi.
Kemiskinan juga dipengaruhi keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja. Faktor lain meliputi perlindungan sosial, kesetaraan gender, hingga infrastruktur dasar.
Sejumlah kebijakan dan program telah dijalankan Pemkab Pulau Taliabu untuk menekan angka kemiskinan. Pendekatan yang dipakai mencakup perlindungan sosial, peningkatan akses layanan dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pemkab juga memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menciptakan lapangan kerja.
Pemkab Pulau Taliabu menetapkan penanggulangan kemiskinan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional. Prioritas itu dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Program itu berupa bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi Masyarakat, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai, hingga pengembangan kewirausahaan serta diperkuat dengan instrumen dalam mengurangi jumlah penduduk miskin dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan itu telah dituangkan dalam RPJMN," tutupnya.
Dokumen RPKD 2026-2030 yang tengah diselaraskan diharapkan menjadi acuan perangkat daerah Pulau Taliabu dalam menyusun program pengentasan kemiskinan lima tahun ke depan.