HALMAHERA TIMUR — Insiden nahas menimpa warga Halmahera Timur, Maluku Utara, yang mengendarai sepeda motor Kawasaki merah bernomor polisi DG 6379 X. Korban berinisial JM itu melintas dari arah Maba menuju Desa Gotowasi, Kecamatan Maba Selatan, ketika truk HOWO 380 tanpa nomor polisi keluar dari area PT ANI.
Tabrakan tak terhindarkan. JM mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Truk tersebut dikemudikan AH, warga Desa Subaim, Kecamatan Wasile.
Foto-foto kondisi korban yang tergilas truk roda 10 sempat tersebar di media sosial dan membuat warga Halmahera Timur geger. Usai kejadian, AH sempat meninggalkan lokasi sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polres Halmahera Timur setelah dijemput dan diantar keluarganya.
Kasi Humas Polres Halmahera Timur IPDA Ajwan Maradjabessy membenarkan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut. Personel Satlantas sudah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Personel Satlantas Polres Halmahera Timur telah mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan kendaraan yang terlibat, melakukan pengaturan arus lalu lintas, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi," kata Ajwan dalam keterangan resminya.
Penyidik menerapkan Pasal 310 ayat (4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Proses hukum tetap didasarkan pada hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.
Perlintasan antara jalan hauling perusahaan tambang dan jalan umum di lokasi menjadi perhatian tersendiri. Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur IPTU M Rizqi Ansori menegaskan, penanganan aspek tersebut masih berada di bawah kewenangan Satuan Lalu Lintas.
"Terkait adanya penggunaan jalan hauling yang berpotongan dengan jalan umum dan aspek keselamatan di lokasi, tentu menjadi bagian yang dapat didalami sesuai fakta dan kewenangan masing-masing fungsi. Jadi kami dari Sat Reskrim tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. Fokus saat ini adalah memastikan penanganan kecelakaan lalu lintas dan penyebabnya dapat diproses secara profesional berdasarkan alat bukti," ujar Rizqi.
Kapolres Halmahera Timur AKBP Rona Buah Tua Tambunan mengimbau masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas. Pengendara diminta menggunakan helm sesuai standar SNI serta memastikan kondisi dan situasi jalan aman sebelum melintas maupun memasuki jalan utama.
Hingga kini, Satlantas Polres Haltim masih mendalami keterangan sopir truk guna mengusut tuntas penyebab pasti kecelakaan. Penyidik belum menyampaikan hasil akhir pemeriksaan terhadap AH maupun pihak perusahaan pemilik kendaraan.