MALUKU UTARA — TSA resmi melarang petugasnya duduk saat memeriksa identitas dan boarding pass penumpang di bandara Amerika Serikat. Kebijakan ini menuai protes serikat pekerja yang menilai kursi adalah alat penunjang ergonomis dan keselamatan dasar, bukan sekadar fasilitas kenyamanan. Larangan berlaku untuk petugas yang bertugas di pos pemeriksaan dokumen sebelum penumpang masuk ke area pemindai tubuh.
Administrasi Trump kembali membuat kebijakan yang menuai kontroversi di tubuh Transportation Security Administration. Setelah sebelumnya petugas TSA kehilangan gaji akibat penutupan pemerintahan dan bandara sempat mempertimbangkan swastanisasi, kini hak paling dasar petugas untuk duduk saat bertugas justru dicabut. CNN melaporkan perubahan aturan ini menyasar petugas yang memeriksa KTP dan boarding pass penumpang di pos pemeriksaan dokumen.
Pihak TSA menyebut kebijakan ini sebagai "perubahan yang disambut baik" dan mengklaim mampu menciptakan "lingkungan yang ramah dan profesional bagi pelancong." Argumennya persis seperti manajer toko kelontong yang melarang kasir duduk selama shift — logika yang sudah puluhan tahun dipakai untuk menekan pekerja di berbagai industri jasa.
Serikat pekerja TSA tidak tinggal diam. Mereka menegaskan kursi yang selama ini tersedia bukan fasilitas mewah, melainkan "penunjang ergonomis dan keselamatan dasar bagi petugas." Penghapusan kursi dinilai melanggar "keselamatan dasar dan kepatutan terhadap tenaga kerja."
Petugas TSA yang bertugas di pos pemeriksaan dokumen menjalani shift hingga delapan jam. Selama itu, mereka berdiri di tempat sambil memeriksa identitas dan boarding pass ribuan penumpang. Tidak ada rotasi duduk, tidak ada jeda yang memadai — hanya berdiri statis di satu titik.
Keluhan serupa muncul dari para petugas di forum Reddit. Salah satu komentar menyebut, "Tidak pernah sekalipun mengganggu saya kalau ada orang duduk, asalkan pekerjaannya selesai." Petugas lain menulis, "Jangan salah, ini adalah pemeriksaan kesehatan." Dua respons itu merangkum apa yang sudah lama diketahui pekerja di industri ritel dan kafe: berdiri terus-menerus bukan soal profesionalisme, melainkan soal kontrol terhadap pekerja.
Argumen "profesionalisme" yang dipakai TSA bukan hal baru. Kasir toko, barista, dan pekerja jasa lain di Amerika Serikat sudah bertahun-tahun mengalami larangan serupa. Alasan yang dikemukakan manajemen hampir selalu identik — citra perusahaan, kesan pelanggan, dan produktivitas. Padahal, sejumlah penelitian menunjukkan duduk saat bekerja tidak menurunkan kualitas layanan, justru mengurangi kelelahan dan risiko cedera otot jangka panjang.
Bagi penumpang, dampaknya mungkin tidak langsung terasa. Namun petugas yang kelelahan dan kesakitan akibat berdiri terlalu lama berpotensi bekerja kurang optimal. Penumpang yang berurusan dengan petugas pemarah di pos pemeriksaan bisa jadi merasakan akibat dari kebijakan ini tanpa menyadarinya.
Serikat pekerja TSA diharapkan memperjuangkan hak duduk petugas dan mengembalikan kursi yang dihapus. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah mundur di tengah berbagai tekanan yang sudah dialami petugas TSA — mulai dari gaji yang tertunda akibat shutdown, hingga ancaman swastanisasi bandara.
Di banyak negara, termasuk Indonesia, pos pemeriksaan keamanan bandara biasanya dilengkapi kursi untuk petugas jaga. Regulasi ketenagakerjaan di Indonesia sendiri mewajibkan fasilitas kerja yang memadai, termasuk tempat duduk untuk pekerja yang bertugas dalam posisi statis dalam waktu lama. Kebijakan TSA ini justru berlawanan dengan praktik standar keselamatan kerja yang berlaku di banyak tempat.