MALUKU UTARA — Ketimpangan mobilitas antara pekerja migran Indonesia di Jepang dan ekspatriat Jepang di Indonesia masih tajam. Pekerja migran Indonesia tersangkut pekerjaan berat berstatus magang teknis dengan daya tawar rendah, sementara ekspatriat Jepang di Jakarta menempati posisi manajerial dengan fasilitas lengkap dan pengaruh besar.
Jepang menjadi salah satu tujuan utama tenaga kerja Indonesia karena keterbatasan lapangan kerja dan tekanan ekonomi di dalam negeri. Namun, di balik arus perpindahan itu, muncul ketimpangan perlakuan antara pekerja Indonesia yang pergi ke Jepang dan warga Jepang yang datang ke Indonesia.
Pekerja migran Indonesia di Jepang umumnya masuk melalui skema magang teknis. Mereka ditempatkan di sektor pabrik, perikanan, perhotelan, dan perawatan — bidang yang kurang diminati pekerja lokal Jepang karena beban kerja tinggi dan lingkungan kerja keras.
Status magang teknis membuat pekerja migran Indonesia berada di posisi lemah dalam hubungan kerja. Mereka tidak hanya dituntut beradaptasi dengan budaya Jepang, tetapi juga harus mengikuti disiplin dan tata krama ketat di tempat kerja.
Daya tawar mereka terbatas. Pemerintah Jepang pun memperketat pengawasan status tinggal dan menindak warga asing yang melanggar aturan, menambah tekanan tersendiri bagi pekerja migran.
Arus sebaliknya menunjukkan pola berbeda. Warga Jepang yang datang ke Indonesia tidak hanya sebagai wisatawan, tetapi juga sebagai ekspatriat yang menempati posisi relatif tinggi di perusahaan.
Dari pengalaman tinggal di Indonesia, ekspatriat Jepang terlihat menikmati kondisi ekonomi yang jauh lebih baik dibandingkan banyak pekerja lokal. Posisi itu membuat mereka lebih dihormati di lingkungan kerja.
Ketika orang Jepang dan orang Indonesia bekerja di perusahaan yang sama di Indonesia, pekerja Indonesia sebagai bawahan sering kali harus menyesuaikan diri dengan budaya kerja Jepang. Ekspatriat Jepang, meski berstatus pendatang, justru kerap tidak perlu banyak menyesuaikan diri dengan budaya Indonesia.
Pola ini memperlihatkan bahwa posisi sosial dan ekonomi menentukan seberapa besar tuntutan adaptasi. Semakin tinggi posisi seseorang, semakin kecil tekanan untuk menyesuaikan diri dengan budaya setempat.
Masyarakat Jepang juga tidak sepenuhnya terbuka terhadap pendatang. Sentimen anti-imigran masih ada, seiring kebijakan pemerintah yang memperketat proses masuk dan tinggal warga asing.
Kondisi ini menciptakan paradoks. Di satu sisi, Jepang membutuhkan tenaga kerja asing karena kekurangan pekerja di sektor-sektor tertentu. Di sisi lain, kebijakan dan sikap sosial terhadap pendatang belum sepenuhnya mendukung integrasi yang setara.
Jika Indonesia terus memberi perlakuan istimewa kepada ekspatriat asing tanpa memperkuat posisi masyarakat lokal, ketimpangan relasi sulit dikurangi. Hubungan yang lebih setara di masa depan juga berisiko terhambat.
Sebaliknya, jika Jepang terus menuntut pekerja migran beradaptasi sepihak dengan budaya dan norma setempat, sambil mempertahankan perlakuan diskriminatif, minat tenaga kerja asing untuk memilih Jepang bisa menurun.
Mobilitas yang berkelanjutan menuntut lebih dari sekadar memindahkan manusia sebagai tenaga kerja. Diperlukan kondisi di mana migran dan masyarakat setempat saling beradaptasi, dengan jaminan penghormatan terhadap budaya dan kondisi kerja yang adil tanpa memandang posisi sosial maupun ekonomi.
Para pendatang perlu memahami budaya, aturan, dan bahasa negara tujuan. Masyarakat setempat juga perlu memahami budaya dan latar belakang pendatang tanpa memandang status ekonomi mereka.
Pelatihan sebelum bekerja atau tinggal di negara tujuan bisa menjadi langkah awal untuk memperkenalkan aturan, budaya, dan kebiasaan setempat. Dengan begitu, masyarakat dan lingkungan kerja yang berkelanjutan dapat terwujud tanpa memandang status ekonomi maupun sosial.