SOFIFI — Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengirim surat permohonan dukungan program prioritas dan mendesak di bidang transportasi kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia. Surat bernomor 500.11.1/4690/G itu ditandatangani pada 8 September 2026 dan memuat sejumlah kebutuhan sarana, prasarana, serta layanan transportasi untuk Tahun Anggaran 2027.
Permohonan tersebut merujuk pada hasil Studi Tatanan Transportasi Wilayah Provinsi Maluku Utara. Kajian itu menyimpulkan daerah kepulauan ini masih memerlukan peningkatan signifikan di sektor transportasi, baik dari sisi infrastruktur maupun layanan penunjang.
Dalam lampiran usulan, penambahan layanan subsidi angkutan perintis difokuskan pada tiga pelabuhan laut utama, yaitu Pelabuhan Sidangoli, Dodinga, dan Bobane Igo. Ketiga titik itu dianggap krusial karena menjadi simpul pergerakan orang dan barang antarpulau di Maluku Utara.
Penambahan subsidi dinilai mendesak untuk menekan biaya logistik yang selama ini membebani warga dan pelaku usaha kecil. Aksesibilitas masyarakat antarpulau juga menjadi pertimbangan utama pengajuan program tersebut.
Sherly menyebut kondisi geografis Maluku Utara yang didominasi lautan membuat sektor transportasi berperan sebagai urat nadi perekonomian daerah. Mobilitas warga, distribusi bahan pokok, hingga aktivitas ekonomi antarwilayah sangat bergantung pada konektivitas laut dan udara.
“Berdasarkan hasil Studi Tatanan Transportasi Wilayah Provinsi Maluku Utara, kita masih sangat memerlukan peningkatan sarana, prasarana, dan layanan transportasi,” tulis Sherly dalam surat resminya.
Pemprov Maluku Utara tidak hanya mengajukan subsidi angkutan perintis. Ada sejumlah komponen prioritas lain yang turut dimasukkan dalam usulan, mulai dari infrastruktur fisik hingga fasilitas keselamatan.
Kombinasi usulan itu diarahkan untuk memperkuat integrasi antarmoda sekaligus memperlancar distribusi logistik di wilayah kepulauan. Pemprov menilai pendekatan menyeluruh diperlukan agar pemerataan pembangunan bisa berjalan lebih cepat.
Agar anggaran program ini terawal, Pemprov Maluku Utara menembuskan surat permohonan ke sejumlah pihak eksekutif dan legislatif tingkat pusat. Pihak yang menerima tembusan antara lain Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan serta Ketua Komisi V DPR RI.
Anggota Komisi V DPR RI dari daerah pemilihan Maluku Utara, Irine Yusiana Roba Putri, juga menerima salinan surat tersebut. Tembusan lain ditujukan ke seluruh jajaran Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Dengan dukungan Kementerian Perhubungan, Pemprov Maluku Utara optimistis pemenuhan akses pelayanan dasar bagi masyarakat kepulauan dan pemerataan pembangunan dapat terwujud lebih cepat. Usulan ini menyasar Tahun Anggaran 2027, sehingga pembahasan dengan kementerian terkait akan menentukan apakah ketiga pelabuhan itu masuk daftar penerima subsidi angkutan perintis.