Pencarian

25 Mahasiswa di Morotai Sampaikan Aspirasi ke Pemkab, Tuntut Perbaikan Pasar CBD hingga Evaluasi Pejabat Dinas Perindagkop

Selasa, 08 September 2026 • 05:31:31 WIB
25 Mahasiswa di Morotai Sampaikan Aspirasi ke Pemkab, Tuntut Perbaikan Pasar CBD hingga Evaluasi Pejabat Dinas Perindagkop
mahasiswa dari Universitas Pasifik Pulau Morotai menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati Pulau Morotai, Senin (7/9/2026).

MOROTAI — Aksi Solidaritas Aksi Mahasiswa untuk Rakyat Indonesia (SAMURAI) Maluku Utara Distrik Universitas Pasifik Pulau Morotai berlangsung aman dan terkendali, Senin (7/9/2026). Massa yang berjumlah sekitar 25 orang itu bergerak dari kampus menuju Kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasi dan menggelar hearing terbuka bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.

Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane, menyatakan sejumlah tuntutan mahasiswa akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Ia juga berkomitmen menjadi mediator untuk menyelesaikan persoalan terkait pejabat Dinas Perindagkop yang turut disorot massa aksi.

Rute Aksi dan Aspirasi yang Disuarakan Mahasiswa

Massa berkumpul di Universitas Pasifik Pulau Morotai sekitar pukul 08.00 WIT untuk melakukan konsolidasi. Sekitar pukul 09.10 WIT, mereka bergerak menuju Kantor Dinas Perindagkop Pulau Morotai dan tiba sekitar pukul 09.30 WIT untuk menyampaikan orasi.

Setelah dari Dinas Perindagkop, massa melanjutkan perjalanan ke Kantor Bupati Pulau Morotai dan tiba sekitar pukul 10.16 WIT. Aspirasi yang disuarakan mencakup pengelolaan Pasar CBD, pelayanan publik, persoalan lingkungan, harga komoditas, hingga tuntutan evaluasi terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Pulau Morotai.

Respons Pemkab Soal Fasilitas Pasar CBD dan Pungli

Pemerintah daerah meminta massa menyampaikan bukti apabila menemukan dugaan pungutan liar di Pasar CBD. Hal ini diperlukan agar penelusuran lebih lanjut dapat dilakukan secara transparan.

Soal fasilitas, Wakil Bupati menyampaikan bahwa penyediaan bak sampah dan kendaraan pengangkut sampah akan segera direalisasikan. Untuk perbaikan gedung pasar, pemerintah daerah menjelaskan bahwa bangunan tersebut masih berstatus aset balai sehingga proses perbaikannya perlu dikoordinasikan lebih lanjut.

Penertiban Pedagang dan Tindak Lanjut Hukum

Mengenai pedagang yang berjualan di luar Pasar CBD, pemerintah daerah menegaskan penertiban telah dilakukan. Pemkab meminta dukungan masyarakat agar aktivitas perdagangan dapat kembali terpusat di dalam pasar.

Terkait tuntutan terhadap pejabat Dinas Perindagkop, Wakil Bupati menyatakan akan berupaya menjadi mediator. Jika terdapat pihak yang merasa dirugikan dan memilih menempuh jalur hukum, pemerintah daerah mempersilakan proses tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengamanan Polres Pulau Morotai Sepanjang Aksi

Polres Pulau Morotai menerjunkan personel untuk mengawal jalannya unjuk rasa sejak massa keluar dari kampus hingga membubarkan diri. Pengamanan dilakukan untuk memastikan penyampaian pendapat di muka umum berlangsung tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.

Usai hearing, massa meninggalkan Kantor Bupati sekitar pukul 11.40 WIT dan tiba kembali di kampus sekitar pukul 12.20 WIT. Seluruh rangkaian aksi dinyatakan berakhir sekitar pukul 12.25 WIT dalam situasi aman dan terkendali.

Follow kabarternate.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: koranmalut.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks