Wagub Maluku Utara Tindak Krisis Obat dan Rencana Merger RSJ Sofifi

Penulis: Lery Saputra  •  Senin, 04 Mei 2026 | 12:25:04 WIB
Wakil Gubernur Maluku Utara memimpin rapat koordinasi penanganan krisis obat di RSJ Sofifi.

SOFIFI — Pemerintah Provinsi Maluku Utara bergerak cepat merespons krisis operasional dan kelangkaan obat-obatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi. Dalam rapat koordinasi di ruang kerja Wakil Gubernur, Kamis (4/5/2026), Pemprov mengevaluasi skema pembiayaan BPJS Kesehatan dan rencana peningkatan status fasilitas kesehatan tersebut.

Wakil Gubernur Maluku Utara menegaskan bahwa implementasi Undang-Undang Kesehatan terbaru menuntut RSJ memiliki standar layanan yang setara dengan Rumah Sakit Umum (RSU). Hal ini mencakup ketersediaan layanan spesialis penyakit dalam, kandungan, hingga fasilitas kamar operasi.

“Konsekuensinya, RSJ harus naik tipe. Ini membutuhkan investasi besar untuk pengembangan fisik dan SDM,” ujar Wagub Malut di hadapan jajaran pimpinan Dinas Kesehatan, BPKAD, dan Biro Hukum.

Stok Obat Antipsikotik Kritis dan Tunggakan Hak Nakes

Direktur RSJ Sofifi melaporkan kondisi darurat terkait ketersediaan obat-obatan jiwa yang kini berada di titik kritis. Sebagian besar stok obat antipsikotik dan antidepresan telah habis, padahal jumlah pasien melonjak drastis sejak layanan BPJS Kesehatan diaktifkan pada April 2026.

Kondisi ini diperparah dengan rendahnya realisasi anggaran tahun 2026. Kendala administrasi SK mengakibatkan tertundanya pembayaran NKB dokter spesialis, dokter umum, hingga psikolog klinis. Bahkan, tenaga penunjang seperti petugas keamanan dan kebersihan baru menerima gaji satu bulan.

“Tanpa terapi kimiawi, beban fiksasi mekanik meningkat dan butuh observasi ketat. Ini risiko bagi pasien dan tenaga kesehatan,” jelas Direktur RSJ Sofifi saat memaparkan kendala operasional.

Rencana Merger RSJ dan RSU Sofifi untuk Efisiensi

Menanggapi krisis tersebut, Wagub menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku Utara untuk segera memprioritaskan pengadaan obat dan bahan habis pakai (BHP). Pemerintah daerah tidak ingin kendala logistik menghambat hak masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan.

“Fokus ke eksekusi. Kalau pasien tidak ada obat, layanan tidak akan jalan,” tegas Wagub.

Selain pemenuhan kebutuhan dasar, Pemprov Malut tengah mengkaji opsi penggabungan (merger) antara RSU Sofifi dan RSJ Sofifi. Tim internal Dinkes diminta menghitung detail kemungkinan pembentukan satu rumah sakit lengkap dan modern yang mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan medis di ibu kota provinsi.

Langkah Taktis Pemenuhan Fasilitas BPJS Kesehatan

Dinkes Maluku Utara kini tengah memfinalisasi usulan kebutuhan obat dan sarana penunjang seperti AC dan tempat tidur ruang rawat baru. Dokumen ini ditargetkan masuk ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pekan ini guna mempercepat pencairan dana darurat.

Untuk sementara, Pemprov memutuskan menahan sosialisasi masif layanan BPJS ke wilayah kabupaten/kota sampai ketersediaan obat benar-benar aman. Langkah ini diambil untuk menghindari penumpukan pasien yang tidak tertangani secara medis di RSJ Sofifi.

Kajian mendalam yang melibatkan BKD terkait aspek ketenagaan dan BPKAD untuk urusan aset akan terus digodok. Pemerintah menargetkan realisasi anggaran RSJ dapat meningkat signifikan pada triwulan berikutnya demi menjamin keselamatan pasien dan keberlanjutan layanan BPJS.

Reporter: Lery Saputra
Back to top