HALMAHERA UTARA — Rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Piet Hein Babua di ruang rapat Fredy Djandua, Selasa (12/5/2026), menghasilkan sejumlah keputusan darurat. Wakil Bupati Dr. Kasman Hi Ahmad secara terbuka mengakui kelemahan sistem mitigasi daerah pasca-insiden mematikan tersebut.
“Kita sadar bahwa kita masih lemah dalam mitigasi,” ujar Kasman dalam rapat yang dihadiri unsur Forkompimda, Kepala Geologi Wilayah Bandung Iing Kusnadi, serta Kepala Balai Geologi Wilayah Sulawesi dan Maluku Debby.
Tiga Jalur Pendakian Ditutup, Satgas Dibentuk
Bupati Piet menyebut tiga jalur utama menuju puncak Gunung Dukono harus segera ditutup total. Jalur tersebut berada di Desa Mamuya, Ruko, dan Kokotajaya. Kepala desa di tiga titik itu diminta segera menetapkan larangan resmi dan memasang rambu peringatan.
Pemkab Halut juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan BPBD, camat, dan kepala desa. Tugas utama satgas adalah mengawasi pergerakan masyarakat maupun warga asing yang mencoba memasuki kawasan terlarang.
Sanksi Tegas dan Payung Hukum Diperkuat
Kajari Halmahera Utara Rahmat menekankan perlunya kepastian hukum dalam penindakan pelanggar. Ia mendorong agar kebijakan larangan pendakian dituangkan dalam surat edaran resmi yang berlaku di seluruh kabupaten/kota.
“Kegiatan mitigasi bencana melalui penguatan keamanan, peningkatan kewaspadaan, serta penerapan sanksi dan denda bagi pelanggar harus lebih dipertegas dan diperjelas payung hukumnya,” ungkap Rahmat.
Wisatawan Hanya Diizinkan di View Point 4 Kilometer
Pemerintah menetapkan titik pandang atau view point pada radius empat kilometer dari kawah sebagai batas maksimal kunjungan wisatawan. Aktivitas menginap di kawasan pendakian dilarang total. Setiap kunjungan yang diizinkan wajib didampingi petugas resmi yang ditunjuk pemerintah.
Bupati Piet menegaskan bahwa kawasan Gunung Dukono merupakan hutan lindung. Pemkab Halut bahkan mengusulkan statusnya ditingkatkan menjadi Taman Nasional agar perlindungan kawasan lebih kuat secara hukum dan kelembagaan.
Edukasi Massif dan Sorotan Media Internasional
Pemkab Halut menyiapkan media edukasi berupa flyer, poster, dan konten digital tentang bahaya aktivitas vulkanik serta ketentuan sanksi bagi pelanggar. Bupati Piet mengingatkan bahwa insiden ini telah menjadi sorotan media internasional dan berdampak langsung terhadap citra daerah.
“Agar seluruh jajaran pemerintah menangani persoalan ini secara serius dan terkoordinasi,” ujarnya menutup rapat.
Bupati Piet juga memberikan penghargaan kepada BPBD Halmahera Utara atas dedikasi dan kerja keras dalam menangani berbagai bencana di wilayah tersebut. “Pemerintah daerah memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPBD Halut,” tutup Bupati.