TERNATE — Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menegaskan komitmennya untuk mengubah pola pengadaan barang dan jasa pemerintah agar lebih berpihak pada pelaku usaha kecil. Ia mendorong penerapan kontrak payung sebagai instrumen utama yang bisa membuka akses UMKM lokal masuk ke proyek-proyek pemprov.
Pernyataan itu disampaikan Sherly saat membuka kegiatan Penyamaan Persepsi Penanganan Permasalahan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) di Bela Hotel, Ternate, Selasa (30/6/2026). Acara ini merupakan kolaborasi antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, dan Pemprov Maluku Utara.
Sherly berharap kegiatan tersebut menghasilkan tiga capaian konkret. Pertama, kesamaan persepsi seluruh pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan kontrak payung. Kedua, konsolidasi pengadaan material agar lebih efisien. Ketiga, penerapan tata kelola pengadaan yang baik dan benar sejak perencanaan hingga pelaksanaan.
“Saya berharap koordinasi seperti ini terus dilakukan sebagai upaya mitigasi terhadap berbagai potensi permasalahan,” ujar Sherly dalam sambutannya.
Gubernur menekankan tiga hal penting yang harus menjadi perhatian bersama. Pertama, memperkuat kolaborasi antara LKPP, APIP, TAPD, OPD, dan seluruh pelaksana pengadaan. Kedua, memperkuat sistem pengaduan agar setiap persoalan bisa ditangani cepat. Ketiga, menjadikan belanja pemerintah sebagai penggerak utama ekonomi daerah.
Menurut Sherly, kontrak payung memiliki manfaat besar dalam meningkatkan keterlibatan UMKM lokal. Selama ini, banyak proyek pemerintah hanya digarap oleh segelintir pengusaha besar. Dengan skema ini, pelaku usaha kecil bisa ikut ambil bagian secara legal dan terstruktur.
“Mudah-mudahan ini ditindaklanjuti secara konkret sehingga proyek pemerintah tidak hanya dinikmati oleh segelintir pengusaha besar, tetapi memberikan efek domino yang besar bagi UMKM lokal di Maluku Utara,” katanya.
Sherly mengapresiasi sinergi yang dibangun bersama LKPP melalui konsolidasi kontrak payung, pelibatan pelaku usaha dan UMKM, serta pelaksanaan uji kompetensi bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Menurutnya, peningkatan kualitas SDM di bidang pengadaan harus menjadi prioritas ke depan.
“Ke depan kita perlu memperkuat kompetensi PPK, meningkatkan sertifikasi PBJP, serta mendorong lebih banyak ASN untuk berkarier di bidang pengadaan barang dan jasa,” pungkasnya.