TERNATE — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Chasan Boesoirie tidak hanya memperkuat sistem pelaporan insiden keselamatan pasien, tetapi juga mendorong lahirnya inovasi layanan di setiap lini. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Maluku Utara yang ditegaskan dalam Rapat Manajemen Optimalisasi Sistem Pelaporan dan Monitoring Keselamatan Pasien, Rabu (1/7/2026).
Direktur RSUD dr. H. Chasan Boesoirie, dr. Rosita Alkatiri, M.Kes., menegaskan bahwa setiap inovasi yang diajukan harus memiliki indikator kinerja yang jelas dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan.
"Rumah sakit yang maju adalah rumah sakit yang terus belajar, terus berbenah, dan terus berinovasi," ujar dr. Rosita saat memimpin rapat di Aula RSUD, Ternate.
Langkah ini diambil untuk memastikan transformasi pelayanan kesehatan berbasis mutu berjalan di semua lini, bukan hanya di level manajemen.
Selain inovasi, penguatan sistem pelaporan insiden keselamatan pasien menjadi pilar utama. Manajemen mewajibkan pelaporan lima kategori Insiden Keselamatan Pasien (IKP)—mulai dari Kejadian Sentinel hingga Kondisi Potensi Cedera—melalui sistem internal terintegrasi. Pelaporan bisa dilakukan melalui formulir fisik maupun sistem digital berbasis kode batang (barcode).
dr. Rosita menekankan bahwa sistem ini bukan untuk mencari kesalahan individu, melainkan sebagai bahan pembelajaran untuk memperbaiki sistem secara keseluruhan.
"Sistem pelaporan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk mencegah kejadian serupa terulang sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit," katanya.
Penguatan budaya keselamatan pasien di rumah sakit rujukan utama Provinsi Maluku Utara ini mengacu pada sejumlah regulasi nasional. Di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Permenkes Nomor 30 Tahun 2022 tentang Indikator Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan, serta Permenkes Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien.
Rapat koordinasi yang dihadiri jajaran wakil direktur, kepala bidang, Komite Mutu, hingga pejabat struktural dan fungsional ini juga menjadi ajang persiapan menjelang survei akreditasi rumah sakit pada Desember mendatang. dr. Rosita mengingatkan bahwa indikator keberhasilan akreditasi terletak pada konsistensi penerapan standar mutu dalam praktik pelayanan sehari-hari, bukan sekadar kelengkapan dokumen administrasi.