Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ubah Paradigma Pengawasan, Inspektorat Diminta Cegah Kesalahan Sejak Perencanaan

Penulis: Edi Wahyono  •  Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:26:31 WIB
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos membuka rakor pengawasan di Bela Hotel Ternate, Selasa (18/8).

TERNATE — Sherly Laos meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan Inspektorat mengubah cara kerja pengawasan. Ia menekankan bahwa audit bukan hanya alat untuk mencari kesalahan setelah program berjalan, tetapi harus menjadi pagar pengaman sejak tahap perencanaan.

"Pemerintahan yang bersih itu bukan pemerintah yang menemukan banyak kesalahan. Tetapi pemerintahan yang bersih itu pemerintah yang bisa menciptakan sistem yang memastikan bahwa kesalahan itu sulit terjadi," tegas Sherly saat membuka rakor di Bela Hotel Ternate, Selasa (18/8).

Lima Penekanan Pengawasan 2026

Dalam rakor tersebut, Sherly menyampaikan lima prioritas utama pengawasan tahun depan. Pertama, pencegahan harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar pemeriksaan setelah kegiatan selesai. Ukuran keberhasilan pemerintah tidak lagi dilihat dari banyaknya kegiatan, melainkan kualitas belanja daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Kualitas belanja daerah harus naik, bukan hanya kuantitas kegiatan," ujarnya.

Kedua, Inspektorat diminta membangun sistem peringatan dini (early warning) yang mampu mempersempit ruang terjadinya kesalahan administrasi, mark up harga, maupun penyalahgunaan kewenangan. Targetnya, lahir peta risiko dan sistem monitoring terintegrasi.

Konsultasi Sebelum Kegiatan dan Target Skor MCP

Ketiga, pimpinan OPD didorong lebih aktif berkonsultasi dengan Inspektorat dan BPKP sebelum menjalankan program. Langkah ini dinilai jauh lebih baik dibanding menunggu persoalan muncul setelah kegiatan selesai. "Semakin sedikit temuan dari BPK dan KPK, semakin baik tata kelola kita," kata Sherly.

Keempat, sinergi APIP dan APH diperkuat. Sherly mengapresiasi Polda Maluku Utara yang membantu menertibkan galian C dan tambang ilegal tanpa izin, serta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam penegakan hukum terhadap temuan BPK dan KPK yang tidak ditindaklanjuti dalam 60 hari.

"Perannya berbeda, pintunya berbeda, tapi tujuannya sama: memastikan setiap rupiah APBD Maluku Utara dimanfaatkan sebaik-baiknya," jelasnya.

Skor SPI Masih 60, Target MCP Dipertahankan di Atas 90

Kelima, Sherly meminta jajarannya mengejar kualitas, bukan sekadar kelengkapan dokumen. Skor MCP SP Maluku Utara pada 2025 meningkat signifikan dari kisaran 70 menjadi 90 dan masuk zona hijau. Namun, skor SPI masih berada di angka 60.

Untuk 2026, skor MCP SP tidak boleh turun di bawah 90, sementara skor SPI harus terus ditingkatkan. Sherly menegaskan capaian tersebut tidak boleh berhenti sebagai angka dalam laporan, tetapi harus berdampak langsung pada kualitas pembangunan dan pelayanan publik.

APBD 2026 Diproyeksikan Naik ke Rp 3,2 Triliun

Sherly juga menyoroti peningkatan kapasitas fiskal daerah. APBD 2026 awalnya berada di angka Rp 2,8 triliun. Berkat kinerja Bapenda dan tambahan PKD dari pemerintah pusat, APBD Perubahan 2026 diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp 3,2 triliun. Untuk 2027, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 3,4 triliun dengan belanja sekitar Rp 3,9 triliun.

"Dengan anggaran yang semakin besar, dibutuhkan pencegahan dan pengawasan yang lebih kuat lagi agar APBD dikelola dengan baik," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara Agus Riyanto mengatakan rakor ini digelar untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemerintahan. Kegiatan mengusung tema "Sinergitas APIP dan APH dalam Mewujudkan Pemerintah yang Bersih Bebas Korupsi."

Reporter: Edi Wahyono
Sumber: halmaherapost.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top