PNM Siapkan Pembiayaan Mekaar Bunga 8% per September 2026, Target Jangkauan Nasabah Lebih Luas

Penulis: Cecep Sudrajat  •  Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:56:35 WIB
PNM mematangkan persiapan perangkat dan sistem layanan untuk implementasi suku bunga baru program Mekaar sebesar 8 persen mulai September 2026.

MALUKU UTARA — PNM tengah mematangkan persiapan perangkat dan sistem layanan untuk implementasi suku bunga baru program Mekaar tersebut. Perusahaan pelat merah ini juga menjalin koordinasi dengan kementerian terkait agar skema pembiayaan terjangkau ini dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Menekan Biaya Pinjaman untuk Nasabah Prasejahtera Produktif

Penyesuaian bunga dari level saat ini menjadi 8% diharapkan mampu meringankan beban angsuran harian nasabah yang mayoritas adalah perempuan pelaku usaha mikro di daerah. Dengan cicilan lebih ringan, nasabah memiliki ruang fiskal lebih besar untuk mengembangkan dagangannya.

Langkah ini sejalan dengan mandat PNM sebagai lembaga pembiayaan yang fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil. Skema baru ini juga dirancang untuk menjaga keberlanjutan usaha nasabah di tengah fluktuasi harga bahan baku dan tekanan daya beli.

Koordinasi Lintas Kementerian untuk Efektivitas Program

PNM tidak bergerak sendiri dalam merealisasikan kebijakan ini. Koordinasi dengan kementerian dilakukan untuk memastikan aspek pendanaan, regulasi, dan pendampingan usaha berjalan sinergis.

Persiapan perangkat menjadi prioritas utama agar transisi suku bunga baru tidak mengganggu layanan harian kepada sekitar 15,2 juta nasabah aktif Mekaar yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Sistem pembayaran dan aplikasi pinjaman dipastikan siap sebelum September 2026.

Apa Artinya bagi Nasabah dan Bisnis Ultra Mikro

Bagi nasabah existing, penurunan bunga berarti total kewajiban pinjaman selama tenor menjadi lebih rendah. Adapun bagi calon nasabah baru, skema ini berpotensi menarik lebih banyak pelaku usaha yang selama ini belum tersentuh layanan perbankan formal.

Dampak lanjutannya, arus modal ke sektor usaha ultra mikro diperkirakan meningkat. Hal ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di lapisan terbawah yang selama ini menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja lokal.

PNM menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembiayaan inklusif. Kepastian skema bunga 8% ini akan dievaluasi berkala dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran dana.

Reporter: Cecep Sudrajat
Sumber: finance.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top