MALUKU UTARA — Kenaikan ini terpantau sejak pukul 08.57 WIB di laman resmi Logam Mulia. Sebelumnya, pada perdagangan Jumat (21/8), harga emas Antam sempat tercatat di posisi Rp2,725 juta per gram setelah sehari sebelumnya meroket hingga Rp80 ribu per gram dalam satu kali perdagangan.
Selisih antara harga jual dan harga buyback kini berada di kisaran Rp140 ribu per gram. Spread yang menyempit ini menunjukkan pasar emas domestik sedang dalam kondisi likuiditas yang sehat, di mana Antam bersedia membeli kembali emas dari masyarakat dengan harga yang lebih kompetitif.
Perlu dicatat, harga jual emas Antam tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Berbeda dengan Antam, harga emas yang dijual melalui Pegadaian justru terpantau stabil. Berdasarkan data situs Galeri24, harga emas Pegadaian berada di Rp2,698 juta per gram, sementara harga buyback-nya tidak berubah di level Rp2,543 juta per gram.
Stabilitas harga di Pegadaian ini menarik dicermati. Di tengah gejolak pasar keuangan global, emas tetap menjadi instrumen lindung nilai (hedging) favorit. Bagi investor ritel, selisih harga antara Antam dan Pegadaian yang mencapai Rp70 ribu per gram kerap menjadi pertimbangan sebelum memutuskan membeli.
Berikut rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai ukuran gramasi pada perdagangan hari ini:
Pergerakan harga emas Antam yang fluktuatif dalam sepekan terakhir menunjukkan tingginya sensitivitas pasar terhadap sentimen eksternal, terutama pergerakan harga emas dunia dan nilai tukar rupiah. Investor perlu mencermati bahwa harga emas batangan Antam biasanya memiliki premium lebih tinggi dibandingkan harga emas global karena mencakup biaya produksi dan margin.
Bagi pembeli ritel, membeli emas saat harga terkoreksi dan menjualnya ketika harga melonjak seperti yang terjadi pekan ini masih menjadi strategi paling umum. Namun, perlu diingat bahwa setiap transaksi jual-beli emas batangan ini dikenakan biaya pajak yang berbeda antara sisi pembelian dan penjualan, sehingga perhitungan keuntungan bersih harus dilakukan secara cermat.