TERNATE — Razia rutin yang digelar jajaran kepolisian di Ternate kembali membuahkan hasil. Tim Intelmob Polda Maluku Utara berhasil menggagalkan pengiriman puluhan kantong Cap Tikus yang masuk melalui jalur laut dari Halmahera.
Kapolsek Ternate Utara, AKP Rusli Hanafi, mengungkapkan barang bukti tersebut diamankan di pelabuhan speedboat Kelurahan Gamalama pada Selasa (25/08/2026). Miras itu dikirim menggunakan jasa angkutan speedboat dari Sidangoli menuju Ternate.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pengiriman miras tersebut dilakukan dengan cara dititipkan melalui jasa angkutan speedboat. Hingga saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemilik sekaligus pengirim barang haram tersebut.
“Pelakunya sementara masih kita lidik, karena barang ini dikirim dengan cara dititipkan di speed,” ujar Rusli kepada awak media.
Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai tiga dos ukuran besar. Setiap dos diperkirakan berisi sekitar 30 kantong, sehingga total keseluruhan mencapai kurang lebih 90 kantong Cap Tikus.
Kapolsek menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang diinstruksikan langsung oleh Kapolda Maluku Utara dan Kapolres Ternate. Operasi ini juga melibatkan peran aktif masyarakat, pemerintah kelurahan, RT, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama.
“Setiap hari kami laksanakan razia. Alhamdulillah, rata-rata selalu ada yang kami temukan, meskipun jumlahnya tidak sebanyak ini,” katanya.
AKP Rusli Hanafi menyampaikan apresiasi atas respons cepat Tim Intelmob yang bergerak mengamankan miras tersebut sebelum sempat diperjualbelikan kepada masyarakat.
Pemberantasan peredaran miras menjadi prioritas kepolisian lantaran konsumsi alkohol kerap memicu gangguan keamanan. Berdasarkan pengaduan yang masuk, sejumlah kasus tawuran, penganiayaan, hingga kekerasan seksual di wilayah hukum Polsek Ternate Utara melibatkan pelaku yang sebelumnya mengonsumsi miras.
“Pokok permasalahan atau akar masalah dari sejumlah kejadian yang kami tangani, para pelakunya biasanya sudah mengonsumsi miras,” tegas Rusli.
Seluruh barang bukti yang diamankan kini telah dibawa ke Polsek untuk dihitung dan didata sebelum dilaporkan ke Polres. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan dikumpulkan dan dimusnahkan secara serentak sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolsek mengimbau warga untuk bersama-sama memerangi peredaran miras di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Ternate Utara, mari kita sama-sama memberantas miras karena dampaknya sangat besar terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.