TOBELO — Forum Penguatan Penggerakan Sistem Tata Kelola Alokon digelar di Tobelo, Rabu (9/9/2026), melibatkan BKKBN Maluku Utara, BPOM Maluku Utara, Dinas Kesehatan, dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara. Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama 4 Menteri sekaligus merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Temuan BPK menyoroti tiga hal utama: masih ada Alokon kedaluwarsa, distribusi belum merata, dan pencatatan serta pelaporan yang lemah. Forum ini jadi ruang konsolidasi lintas instansi untuk membenahi tahapan pengelolaan dari hulu ke hilir.
Plt. Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Maluku Utara, Ansar Djainahu, menjelaskan forum digelar untuk menindaklanjuti temuan BPK dalam pengelolaan Alokon yang kedaluwarsa, pendistribusian yang tidak merata, hingga pelaporan dan manajemen tata kelola yang belum berjalan baik.
"adanya perbedaan data pelaporan SIRIKA antara BKKBN dan daerah yang berpotensi menyebabkan ketidaksesuaian data stok, distribusi, dan penggunaan Alokon di lapangan", ujar Ansar.
Ketidaksesuaian data itu berisiko membuat perencanaan kebutuhan Alokon di fasilitas kesehatan tidak akurat. Dampaknya bisa berantai: stok menumpuk di satu titik, sementara titik lain kekurangan.
Ketua Tim Kerja KBKR BKKBN Malut, Wahyudi, memaparkan bahwa tata kelola Alokon mencakup seluruh tahapan. Mulai dari perencanaan kebutuhan, penyediaan, penyimpanan, distribusi, penggunaan, pencatatan dan pelaporan, hingga pemantauan dan evaluasi.
Forum ini sekaligus menjadi momentum penguatan komitmen dan koordinasi pemerintah daerah, serta penyiapan pembinaan dan pendampingan tata kelola Alokon di fasilitas pelayanan kesehatan. Tujuannya meningkatkan pemahaman petugas di lapangan dalam proses pengelolaan Alokon guna menjamin keamanan, mutu, ketersediaan, dan ketertelusuran.
Sekda Halmahera Utara, Erasmus Joseph Papilaya, menegaskan kesehatan masyarakat adalah fondasi pembangunan daerah. Ia menyebut sinergi lintas instansi jadi kunci peningkatan pelayanan kesehatan.
"bersinergi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, karena ini merupakan fondasi daerah yang kuat. Tata kelola yang baik harus berpihak kepada masyarakat," kata Erasmus.
Penjaminan mutu dan keamanan obat di peredaran telah dibangun dari hulu hingga hilir. BPOM berkomitmen mengawal dan mengawasi implementasi pada tiap tahapan.
Sebagai tindak lanjut, dilaksanakan monitoring gudang Alokon bersama BPOM Maluku Utara untuk memastikan kelayakan tempat penyimpanan. Di akhir kegiatan, Balai POM di Sofifi dan Loka POM Kabupaten Pulau Morotai berkomitmen melakukan pendampingan, pembinaan, dan pengawalan.
Pendampingan itu dalam rangka pengajuan Sertifikasi Pemenuhan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) di fasilitas gudang penyimpanan Alokon, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.