MALUKU UTARA — Pergantian itu dituangkan lewat Keputusan Presiden RI Nomor 97P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam Sisa Masa Jabatan Periode 2024-2029. Suahasil dilantik Prabowo di Istana Kepresidenan pada hari yang sama.
Usai pelantikan, Suahasil menyatakan mendapat arahan untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara. Ia juga memastikan APBN tetap menopang program prioritas pemerintah dan defisit dijaga di bawah 3 persen.
Syafruddin menyoroti belum adanya penjelasan resmi yang merinci alasan pencopotan Purbaya. Menurut dia, sejumlah indikator fiskal justru masih terjaga hingga akhir Juli 2026.
Defisit APBN berada di kisaran 0,9 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara tumbuh kuat. Lembaga pemeringkat S&P juga masih mempertahankan peringkat Indonesia di level BBB dengan outlook stabil.
"Belum ada penjelasan resmi yang merinci alasan Presiden Prabowo mengganti Purbaya, sehingga terlalu jauh bila langsung menyimpulkan ia dicopot karena kinerja ekonomi dinilai gagal," kata Syafruddin kepada CNNIndonesia.com, Senin (14/9).
Bagi Syafruddin, pergantian ini lebih masuk akal dibaca sebagai persoalan kecocokan arah kebijakan, gaya komunikasi, dan kebutuhan presiden menjaga kendali atas agenda fiskal yang kian besar.
Purbaya dikenal mendorong pertumbuhan lebih agresif dengan ruang fiskal yang lebih longgar. Sementara pasar global sekarang jauh lebih sensitif terhadap kredibilitas kebijakan Indonesia.
"Karena itu, pergantian ini lebih tepat dibaca sebagai keputusan politik-ekonomi untuk mengubah cara APBN dikelola dan dikomunikasikan, bukan bukti sederhana bahwa Purbaya gagal," ujarnya.
Syafruddin menilai masa sekitar satu tahun belum cukup untuk mengukur seluruh hasil kebijakan seorang menteri keuangan. Kebijakan fiskal seperti reformasi penerimaan, kualitas belanja, pembiayaan, dan investasi publik butuh waktu sebelum berdampak ke produktivitas dan lapangan kerja.
Meski begitu, periode setahun tetap bisa memperlihatkan arah kebijakan, kualitas eksekusi, disiplin anggaran, dan kemampuan membangun kepercayaan pasar.
"Penilaian yang adil harus memisahkan hasil akhir dari proses kebijakan," katanya.
Ia menegaskan Purbaya tidak layak hanya dihakimi dari angka pertumbuhan atau defisit selama masa singkatnya. Sebab, sejumlah program 2026 merupakan warisan desain kebijakan sebelumnya.
Menurut Syafruddin, hal yang benar-benar bisa diuji adalah apakah Purbaya mampu meningkatkan kualitas penerimaan, menjaga belanja tetap produktif, memperkuat kredibilitas APBN, serta membangun komunikasi konsisten dengan Bank Indonesia dan investor.
"Pergantian setelah satu tahun karena itu lebih mencerminkan pilihan kepemimpinan daripada evaluasi lengkap atas hasil fiskal jangka panjang," ujarnya.
Ukuran sebenarnya, lanjut dia, baru terlihat dari kemampuan pemerintahan berikutnya menjaga pertumbuhan ekonomi tanpa menaikkan premi risiko dan biaya utang.