TERNATE — Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menggelar Workshop Penulisan Deskripsi Paten bagi Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Perguruan Tinggi di Aula Nuku, Gedung Rektorat, Kampus II Unkhair, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang diinisiasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unkhair bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia ini diikuti 50 dosen.
Sebanyak 11 dari 50 peserta telah mengirimkan draf patennya untuk dibahas dalam sesi pendampingan bersama tim DJKI. Kepala LPPM Unkhair, Prof. Dr. Sundari, S.Pd., M.Pd, menyebut workshop bertujuan meningkatkan kemampuan dosen dalam menyusun deskripsi paten sebagai luaran penelitian sekaligus perlindungan kekayaan intelektual.
"Dari 50 peserta, sebanyak 11 dosen sudah mengirimkan draf patennya untuk dibahas dalam sesi pendampingan," kata Prof. Sundari saat membuka workshop di Unkhair.
Sentra HKI Unkhair terus mendorong dosen mendaftarkan hasil penelitian dan karya inovasinya. Dalam tiga tahun terakhir, pendaftaran hak cipta tercatat lebih dari 125 setiap tahun.
"Hingga triwulan III 2026, Sentra HKI telah memfasilitasi 72 pendaftaran hak cipta," beber Prof. Sundari.
Untuk paten, Unkhair mencatat enam paten terbit pada 2024. Jumlah itu menjadi dua paten pada 2025, dan kembali dua paten pada 2026.
Selain paten yang telah terbit, masih terdapat lebih dari sembilan permohonan yang berada dalam tahap perbaikan. Prof. Sundari berharap kualitas penulisan deskripsi paten semakin baik sehingga proses