HALMAHERA TENGAH — Direktur KATAM Muhlis Ibrahim menjelaskan bahwa PT Smart Marsindo belum mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari pemerintah. Sesuai regulasi yang berlaku, setiap perusahaan tambang wajib memenuhi ketentuan perizinan dan persetujuan RKAB sebelum menjalankan kegiatan pertambangan di lapangan. Status RKAB menjadi aspek vital untuk menilai legalitas operasional sebuah perusahaan.
Muhlis menyatakan timnya turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kabar yang beredar mengenai aktivitas perusahaan di Pulau Gebe. Dari penelusuran itu, KATAM tidak menemukan kegiatan operasional apa pun.
"Dari hasil penelusuran kami di lapangan, PT Smart Marsindo tidak ada kegiatan operasional sama sekali," tegas Muhlis.
Temuan tersebut sekaligus membantah kabar sebelumnya yang menyebut PT Smart Marsindo masih melakukan aktivitas pertambangan di Pulau Gebe.
Terhentinya aktivitas pertambangan berdampak pada program-program sosial di Pulau Gebe. Muhlis menyebut pembangunan sejumlah sekolah serta program pengembangan ekonomi masyarakat yang berkaitan dengan perusahaan turut terhenti.
Warga lokal pun menanggung imbasnya. Geliat ekonomi di kawasan tersebut tidak berjalan seperti saat perusahaan masih beroperasi.
KATAM juga menyoroti beredarnya tudingan yang mengaitkan nama Shanty Alda Nathalia dengan aktivitas PT Smart Marsindo. Berdasarkan data yang dimiliki KATAM, Shanty sudah bukan lagi direksi maupun komisaris yang mengendalikan operasional perusahaan sejak tahun 2024.
Muhlis menilai pengaitan nama Shanty dengan aktivitas operasional perusahaan perlu didukung data yang jelas dan valid. Termasuk dokumen resmi mengenai jabatan serta kewenangannya dalam struktur perusahaan saat ini.
KATAM memastikan nama Shanty Alda Nathalia tidak ada dalam dokumen perusahaan Smart Marsindo yang mereka telusuri.
Di akhir keterangannya, KATAM berharap proses perizinan perusahaan dapat segera terselesaikan. Menurut Muhlis, kepastian izin dibutuhkan demi memulihkan perekonomian warga lokal.
"Kami berharap perusahaan dapat secepatnya mendapatkan persetujuan RKAB agar bisa beroperasi. Agar geliat ekonomi di Pulau Gebe dapat kembali normal," pungkas Muhlis.