BEI Kejar Klarifikasi MSCI, Fokus Reformasi dan Penegakan Hukum Pasar

Penulis: Boyke Sihombing  •  Sabtu, 17 Oktober 2026 | 13:05:02 WIB
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menyampaikan dua fokus utama BEI dalam merespons konsultasi MSCI di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).

MALUKU UTARA — Bursa Efek Indonesia menargetkan penyelesaian dua pekerjaan rumah utama—efektivitas reformasi pasar dan penegakan hukum—setelah MSCI mengusulkan konsultasi perubahan status pasar modal RI menjadi standalone market. Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menyatakan bursa akan memperkuat bukti dampak reformasi terhadap pasar dan menyerahkan urusan enforcement ke OJK.

Iding menyampaikan dua catatan yang menjadi sorotan investor global dalam proposal konsultasi MSCI. Pertama, efektivitas reformasi pasar modal yang menuntut bukti terukur. Kedua, penegakan hukum yang selama ini menjadi pertanyaan sebagian investor asing.

"Memang concern MSCI paling tidak dua. Pertama effectiveness, kami tentunya mereka ingin evidence-evidence, ukuran-ukuran bagaimana reformasi ini berdampak terhadap market. Itu yang akan kami perkuat, ya akan kami lengkapi," ujar Iding di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).

"Kemudian yang kedua ada enforcement. Enforcement ini memang ditanyakan juga dan saya kira itu akan nanti dijelaskan oleh OJK ya, karena mereka juga saya yakin tengah berproses untuk melakukan enforcement," lanjutnya.

Data Transparansi Jadi Basis Pengawasan Bursa

BEI membuka sejumlah data transparansi, mulai dari pengungkapan porsi kepemilikan saham hingga data investor. Data itu tidak hanya dikonsumsi publik, tetapi juga dipakai bursa untuk memperkuat fungsi surveillance.

Hasil pengawasan tersebut menjadi dasar bagi OJK untuk menindak potensi manipulasi pasar maupun transaksi terkoordinasi. Iding menegaskan kolaborasi BEI-OJK ini menjadi bagian dari jawaban atas kekhawatiran MSCI soal integritas pasar.

Skala Transaksi Dinilai Masih Setara Emerging Market

Dari sisi ukuran, Iding menilai pasar saham Indonesia masih berada di kelompok emerging market. Menurutnya, keputusan MSCI tidak semata berbicara soal skala transaksi, melainkan juga kualitas pasar.

"Kalau bicara skala, kita ada di emerging market. Tapi tentunya MSCI tidak hanya berbicara terkait skala, tapi ada hal-hal lain yang kita tidak tahu secara detail, tapi quality dari market seperti transparency, integrity itu juga menjadi pertimbangan," ungkap Iding.

Karena itu, usulan standalone market dibaca BEI sebagai langkah evaluasi kualitas pasar modal, bukan penurunan kasta nilai atau kapasitas pasar saham Indonesia.

Langkah BEI Selanjutnya: Minta Klarifikasi Teknis ke MSCI

Bursa berkomitmen segera meminta klarifikasi teknis kepada MSCI. BEI juga akan memperkaya bukti efektivitas kebijakan agar keraguan investor global bisa dijawab dengan data konkret.

"Kami akan berupaya sekuat tenaga untuk memperbaiki apa yang masih kurang, menutup gap-nya, menutup barrier-barrier-nya yang masih ada apa, sehingga apa yang menjadi concern MSCI dan juga investor global bisa dipenuhi," tegas Iding.

Bagi investor, sinyal ini perlu dicermati karena status pasar memengaruhi alokasi dana asing di pasar saham domestik. Klarifikasi teknis dan bukti reformasi yang diminta MSCI akan menjadi penentu arah konsultasi status pasar modal Indonesia ke depan.

Reporter: Boyke Sihombing
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top