TERNATE — Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara H. Arifin Djafar menegaskan bahwa pengambilalihan penyelenggaraan Musda bukan untuk membubarkan kepanitiaan maupun menyingkirkan pimpinan sidang sebelumnya. Menurutnya, keputusan itu diambil demi mempercepat kesuksesan pelaksanaan Musda DPD Kota Ternate.
Dalam perjalanan Musda, Arifin menyebut muncul dinamika yang berkaitan dengan perbedaan prosedur dan landasan acuan. Perbedaan itu, katanya, membutuhkan penyatuan persepsi agar forum tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Alasan DPD Provinsi Turun Tangan
Arifin menjelaskan, DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara memiliki kedudukan sebagai peserta sekaligus pemilik hak suara dalam Musda tingkat kabupaten/kota. Dengan kedudukan tersebut, pihaknya menyatakan dapat mengambil langkah untuk mempercepat penyelesaian apabila terjadi kebuntuan.
"Dalam proses itu terjadi dinamika. Kita menilai ada kesalahan prosedur dan perbedaan landasan acuan. Ini harus disatukan. Siapa yang bisa menyatukan? DPD Provinsi yang hadir sebagai peserta juga melakukan koreksi agar semuanya berjalan sesuai ketentuan," jelasnya.
Ia menegaskan, langkah pengambilalihan penyelenggaraan Musda berlandaskan aturan internal partai, termasuk AD/ART hasil perubahan Agustus 2024 dan Juklak Nomor 02.
Panitia Lama Dipastikan Tetap Berfungsi
Arifin meluruskan anggapan bahwa pengambilalihan penyelenggaraan Musda otomatis membuat panitia sebelumnya tidak lagi berfungsi. Tidak ada pembubaran panitia maupun pemberhentian pimpinan Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC).
"Tidak ada pembuangan panitia, tidak ada pembubaran panitia, dan tidak ada pengambilalihan panitia. Panitia yang sebelumnya tetap berfungsi. Yang kita ambil alih adalah proses penyelenggaraan Musda," katanya.
Forum Musda telah menyepakati sejumlah hal prinsip. Laporan pertanggungjawaban ketua DPD demisioner disetujui untuk disampaikan secara tertulis dan diserahkan kepada DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara.
Dua Kandidat Ketua DPD Golkar Ternate Lolos
Dalam perkembangan Musda tersebut, dua bakal calon dinyatakan lolos menjadi calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Ternate, yakni Mahgfur Gambulu dan Ardiansyah Idham.
Setelah pengambilalihan penyelenggaraan Musda, tahapan selanjutnya diserahkan kepada DPD Provinsi untuk melakukan verifikasi, penilaian akhir, serta pengambilan keputusan sesuai mekanisme partai.
Skorsing hingga 22 Oktober 2026
Forum Musda memasuki masa skorsing hingga 22 Oktober 2026. Pada tanggal tersebut, tahapan berikutnya akan dilanjutkan sesuai keputusan dan mekanisme yang berlaku.
Arifin menekankan, pengambilalihan ini bukan dimaksudkan untuk menghilangkan peran kader atau pihak yang sebelumnya terlibat dalam kepanitiaan. Tujuannya memastikan seluruh proses berjalan dalam satu landasan aturan yang sama.
Dengan langkah tersebut, DPD Partai Golkar Maluku Utara berharap Musda DPD Golkar Kota Ternate dapat menghasilkan keputusan yang diterima bersama serta memperkuat soliditas kader dalam menyongsong kepemimpinan baru. Musda mengusung tema "Ke Arah Baru Golkar Ternate yang Solid dalam Pengabdian".