Pencarian

Dugaan Penggelapan Anggaran BPSDM Maluku Utara, Keponakan Wagub Dimutasi ke SMA Negeri 10 Ternate Tanpa Evaluasi

Minggu, 20 September 2026 • 10:31:31 WIB
Dugaan Penggelapan Anggaran BPSDM Maluku Utara, Keponakan Wagub Dimutasi ke SMA Negeri 10 Ternate Tanpa Evaluasi

TERNATE — SD Alias Tina, mantan pegawai BPSDM Provinsi Maluku Utara, dilaporkan mengelola anggaran kegiatan di lingkup instansi tersebut sepanjang 2026 tanpa menyerahkan laporan pertanggungjawaban. Alih-alih diproses, yang bersangkutan dimutasi ke SMA Negeri 10 Kota Ternate.

Mutasi itu disebut tidak melalui prosedur normal. Menurut sumber terpercaya Istanafm.com, kepindahan SD Alias Tina didasarkan pada memo dari atas karena kedekatannya dengan Wakil Gubernur Maluku Utara.

Bukan Bendahara, tapi Diberi Kewenangan Kelola Anggaran

Sumber menyebut SD Alias Tina tidak memiliki kapasitas sebagai Bendahara di BPSDM Maluku Utara. Meski demikian, ia diberikan kewenangan mengelola anggaran kegiatan di lingkup BPSDM tahun 2026.

Usai kegiatan berjalan, seharusnya yang bersangkutan membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Laporan itu tidak pernah digubris hingga ia dimutasi.

"Yang anehnya kata sumber usai kegiatan yang bersangkutan seharusnya membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan Anggaran tersebut, namun tidak pernah digubris hingga dimutasi," kata sumber kepada Istanafm.com.

Perlakuan Khusus dari Wagub dan Oknum DPRD

SD Alias Tina juga disebut mendapat perlakuan khusus dari Wagub Maluku Utara, salah satu oknum anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, dan Sekretaris BPSDM Malut. Alasannya, yang bersangkutan adalah orang dekat Wagub.

Berdasarkan amanat UU Nomor 7 Tahun 2026 tentang Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), besaran tunjangan ASN mengacu pada kinerja. Namun SD Alias Tina disebut tidak melaksanakan tugas hingga berbulan-bulan sampai akhirnya dimutasi.

Meski demikian, ia tetap diberi kesempatan mengikuti Uji Kompetensi (UKOM).

BPSDM Malut Disebut Role Model OPD Berlogo Berakhlak

BPSDM Provinsi Maluku Utara merupakan role model bagi seluruh OPD di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara. Instansi ini menggunakan logo Berakhlak dalam setiap kegiatan dan rutin menyampaikan pesan moral tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Namun dalam kasus ini, instansi tersebut disebut membela ASN yang secara nyata terindikasi melakukan penggelapan anggaran kegiatan tanpa pertanggungjawaban.

"Pemerintahan ini mau dibawah kemana jika ASN berwatak Korup tetapi masih saja dilindungi," ujar sumber kepada Istanafm.com.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Sekretaris BPSDM Maluku Utara, Wakil Gubernur Maluku Utara, maupun pihak SMA Negeri 10 Kota Ternate terkait dugaan tersebut.

Follow kabarternate.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: istanafm.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks