MALUKU UTARA — Aktor Prancis Olivier Martinez menuduh mantan istrinya, Halle Berry, melakukan kekerasan fisik terhadap putra mereka yang berusia 12 tahun, Maceo. Martinez mengajukan permohonan perintah penahanan sementara dan menuntut hak asuh tunggal atas anak tersebut.
Dokumen permohonan yang diajukan ke pengadilan menyebut insiden tersebut terjadi pada 26 September. Martinez mengeklaim Berry melompat ke arah putra mereka, mencengkeram leher, lalu mencekik anak itu.
Permintaan hak asuh tunggal ini berpotensi mengubah kesepakatan hak asuh bersama yang selama ini dijalankan kedua orang tua. Dikutip dari Variety, langkah hukum tersebut menjadi babak terbaru dari perseteruan panjang antara Berry dan Martinez.
Bantahan Keras dari Kubu Halle Berry
Pengacara Berry, Marina Beck, membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menyebut permohonan Martinez tidak berdasar dan menyesatkan.
"Mengatakan bahwa pengajuan ini sama sekali tidak berdasar dan sengaja menyesatkan adalah pernyataan yang terlalu lunak," ujar Beck dalam sebuah pernyataan.
Tudingan Pelanggaran Perintah Pengadilan
Beck juga menuding Martinez berulang kali melanggar perintah pengadilan. Menurutnya, Martinez menghambat intervensi terapeutik dan pendidikan yang dibutuhkan Maceo.
Persoalan tersebut, kata Beck, sebelumnya telah menjadi perhatian pengadilan dan berujung pada pemberian sanksi hukum terhadap Martinez.
Konflik Berkepanjangan di Balik Gugatan
Pihak Berry menilai pengajuan terbaru Martinez tidak dapat dilepaskan dari konflik yang telah berlangsung di antara keduanya. Meski demikian, Beck menegaskan bahwa Berry akan tetap memperjuangkan kepentingan terbaik putranya.
Hingga kini, belum ada keputusan pengadilan terkait permohonan perintah penahanan sementara yang diajukan Martinez. Kasus ini masih bergulir dan akan menentukan pola asuh Maceo ke depan.