PULAU TALIABU — Pergantian pejabat di tubuh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pulau Taliabu dilakukan lewat penyerahan Surat Keputusan di Rumah Jabatan Bupati. M. Semarlan Syaifuddin kini mengemban posisi Kepala Pelaksana, menggantikan Rasid La Baily yang sebelumnya memimpin instansi tersebut.
Dasar pergantian tertuang dalam SK Nomor 800.1.3.1/162/BUP tertanggal 10 Oktober 2026. Evaluasi terhadap pejabat lama menyebutkan yang bersangkutan belum mampu menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai pimpinan dalam birokrasi instansi.
Alasan di Balik Pergantian Pimpinan BPBD
Bupati Pulau Taliabu Sashabila Widya L Mus menyatakan rotasi jabatan bertujuan memperkuat pelayanan publik dan penanganan bencana di wilayah tersebut. Menurutnya, peran BPBD sangat penting dan strategis, khususnya pada kondisi krusial seperti potensi Karhutla.
"BPBD adalah garda terdepan kita dalam penanggulangan bencana. Mulai dari kesiapsiagaan, dan penanganan saat keadaan darurat," kata Sashabila kepada cermat.
Karhutla Jadi Sorotan di Pulau Taliabu
Kebakaran Hutan dan Lahan belakangan menjadi perhatian di Pulau Taliabu. Kondisi itu membuat kesiapsiagaan BPBD dinilai mendesak untuk diperkuat, terutama pada musim kemarau dan cuaca ekstrem.
Sashabila berharap pergantian pimpinan BPBD membantu pemerintah daerah menghadapi potensi bencana sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Penunjukan M. Semarlan Syaifuddin disebut sebagai langkah memperkuat pelayanan publik dan penanganan bencana.
Serah Terima SK di Rumah Jabatan Bupati
Rotasi jabatan dilakukan secara resmi melalui penyerahan SK di Rumah Jabatan Bupati Pulau Taliabu. Proses itu menandai berakhirnya kepemimpinan Rasid La Baily di BPBD dan dimulainya tugas M. Semarlan Syaifuddin.
Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kinerja BPBD, khususnya dalam memperkuat kesiapsiagaan dan penanganan bencana. Fokus awal diarahkan pada penguatan respons terhadap Karhutla yang menjadi sorotan di wilayah Pulau Taliabu.