Pencarian

Pemerintah Pangkas 30% Perjalanan Dinas K/L pada Kuartal IV 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 • 08:06:01 WIB
Pemerintah Pangkas 30% Perjalanan Dinas K/L pada Kuartal IV 2026
Menteri Keuangan menerbitkan surat pemangkasan 30% pagu perjalanan dinas kementerian dan lembaga pada Kuartal IV 2026.

MALUKU UTARA — Menteri Keuangan menerbitkan Surat Nomor S-708/MK.03/2026 tertanggal 8 Oktober 2026 yang meminta kementerian dan lembaga memangkas 30% pagu perjalanan dinas yang belum terealisasi. Kebijakan itu juga menunda belanja pendukung aparatur, mulai dari pembelian kendaraan dinas hingga renovasi gedung kantor, dengan dalih mewujudkan spending better APBN di akhir tahun.

Surat tersebut menyasar pos belanja yang belum terserap, bukan pagu yang sudah dikontrak. Selain perjalanan dinas, pemerintah menunda pengadaan kendaraan dinas baru, pembelian rumah dinas, dan renovasi gedung kantor. Alasan resminya: memperbaiki kualitas belanja negara menjelang tutup tahun.

Namun kinerja belanja sepanjang semester pertama justru menunjukkan angka yang berbeda. Realisasi belanja negara hingga Juni 2026 mencapai Rp1.656 triliun, tumbuh 17,8% dibanding periode yang sama tahun lalu. Defisit anggaran per Juni tercatat Rp196,5 triliun atau 0,76% terhadap PDB, dan pemerintah menyebutnya masih on the track.

Defisit Akhir Tahun Diproyeksi Melebar ke 2,85% PDB

Klaim tersebut perlu diuji dengan proyeksi pemerintah sendiri. Defisit akhir tahun 2026 diperkirakan lebih lebar dari realisasi 2025 yang sebesar 2,81% terhadap PDB. Artinya, penerimaan tumbuh, tetapi tidak cukup menutup belanja yang jauh lebih besar.

Penerimaan pajak memang tumbuh 24,1% hingga September 2026, berbalik dari kontraksi 4,4% pada periode yang sama tahun lalu. Hanya saja, pertumbuhan itu tidak lepas dari restitusi yang masih ditahan otoritas pajak. Hingga September, restitusi yang dibayarkan baru Rp198,71 triliun, turun 38,08% dari Rp320,91 triliun setahun sebelumnya.

Kementerian Keuangan mengakui manajemen restitusi akan segera dilonggarkan. Jika restitusi tertahan dikembalikan ke wajib pajak setelah diperiksa, penerimaan pajak neto berpotensi tergerus menjelang tutup tahun.

Beban Subsidi Energi Membengkak di Tengah Harga Minyak di Atas US$100

Dari sisi belanja, subsidi energi jadi sumber tekanan lain. Harga minyak Brent bertahan di atas US$100 per barel sejak akhir September dan kini berada di kisaran US$104 per barel. ICP Agustus 2026 sudah mencapai US$89,43 per barel, jauh di atas asumsi APBN 2026 yang dipatok US$70 per barel.

Dengan konfigurasi itu, pemerintah me

Follow kabarternate.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: katadata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks