Pencarian

KATAM Sebut PT Smart Marsindo Tak Beroperasi di Pulau Gebe, Nama Shanty Alda Tak Ada di Dokumen Perusahaan

Jumat, 16 Oktober 2026 • 18:01:01 WIB
KATAM Sebut PT Smart Marsindo Tak Beroperasi di Pulau Gebe, Nama Shanty Alda Tak Ada di Dokumen Perusahaan
Direktur KATAM Muhlis Ibrahim menyatakan PT Smart Marsindo belum mengantongi RKAB dari pemerintah.

HALMAHERA TENGAH — Direktur KATAM Muhlis Ibrahim menjelaskan bahwa PT Smart Marsindo belum mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari pemerintah. Sesuai regulasi yang berlaku, setiap perusahaan tambang wajib memenuhi ketentuan perizinan dan persetujuan RKAB sebelum menjalankan kegiatan pertambangan di lapangan. Status RKAB menjadi aspek vital untuk menilai legalitas operasional sebuah perusahaan.

Hasil Penelusuran Lapangan: Tidak Ada Kegiatan Sama Sekali

Muhlis menyatakan timnya turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kabar yang beredar mengenai aktivitas perusahaan di Pulau Gebe. Dari penelusuran itu, KATAM tidak menemukan kegiatan operasional apa pun.

"Dari hasil penelusuran kami di lapangan, PT Smart Marsindo tidak ada kegiatan operasional sama sekali," tegas Muhlis.

Temuan tersebut sekaligus membantah kabar sebelumnya yang menyebut PT Smart Marsindo masih melakukan aktivitas pertambangan di Pulau Gebe.

Program Sekolah dan Ekonomi Warga Ikut Terhenti

Terhentinya aktivitas pertambangan berdampak pada program-program sosial di Pulau Gebe. Muhlis menyebut pembangunan sejumlah sekolah serta program pengembangan ekonomi masyarakat yang berkaitan dengan perusahaan turut terhenti.

Warga lokal pun menanggung imbasnya. Geliat ekonomi di kawasan tersebut tidak berjalan seperti saat perusahaan masih beroperasi.

Nama Shanty Alda Nathalia dan Dokumen Resmi Perusahaan

KATAM juga menyoroti beredarnya tudingan yang mengaitkan nama Shanty Alda Nathalia dengan aktivitas PT Smart Marsindo. Berdasarkan data yang dimiliki KATAM, Shanty sudah bukan lagi direksi maupun komisaris yang mengendalikan operasional perusahaan sejak tahun 2024.

Muhlis menilai pengaitan nama Shanty dengan aktivitas operasional perusahaan perlu didukung data yang jelas dan valid. Termasuk dokumen resmi mengenai jabatan serta kewenangannya dalam struktur perusahaan saat ini.

KATAM memastikan nama Shanty Alda Nathalia tidak ada dalam dokumen perusahaan Smart Marsindo yang mereka telusuri.

Harapan agar RKAB Segera Terbit

Di akhir keterangannya, KATAM berharap proses perizinan perusahaan dapat segera terselesaikan. Menurut Muhlis, kepastian izin dibutuhkan demi memulihkan perekonomian warga lokal.

"Kami berharap perusahaan dapat secepatnya mendapatkan persetujuan RKAB agar bisa beroperasi. Agar geliat ekonomi di Pulau Gebe dapat kembali normal," pungkas Muhlis.

Follow kabarternate.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: tandaseru.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks