14 SPBU di Maluku Utara Diusulkan Dapat Tambahan Kuota Solar Subsidi, Pemprov Gercep Atasi Kelangkaan

Penulis: Boyke Sihombing  •  Senin, 18 Mei 2026 | 15:30:21 WIB
Rapat koordinasi darurat di Maluku Utara membahas penambahan kuota solar subsidi untuk 14 SPBU.

SOFIFI — Rapat koordinasi darurat digelar di Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (18/5/2026), untuk membahas krisis solar subsidi yang kian meluas. Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, memimpin langsung pertemuan yang dihadiri jajaran Forkopimda, pengusaha SPBU, Organda, dan komunitas sopir lintas provinsi.

“Langkah koordinasi dan pengajuan ini kami lakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap dinamika kebutuhan BBM di lapangan,” ujar Sarbin dalam pernyataannya.

Mayoritas SPBU Belum Kantongi Kuota Resmi

Dari 14 SPBU yang diusulkan, sebagian besar selama ini belum mendapatkan penetapan kuota resmi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Akibatnya, pasokan solar subsidi kerap tersendat dan tidak merata, terutama di daerah terpencil.

Rincian usulan menunjukkan volume kuota bervariasi. SPBU di Halmahera Timur menjadi yang terbesar dengan permintaan 280 kiloliter per bulan untuk tiga titik, yakni CV Berkat Zaitun Buli, CV Maba Petroleum Halmahera, dan CV Putri Manginti Jaya.

Berapa Kuota yang Diajukan untuk Setiap SPBU?

Pemprov mengusulkan total tambahan kuota yang berbeda-beda, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah. Di Kepulauan Sula, tiga SPBU hanya mendapatkan jatah 10 kiloliter per bulan, sementara PT Munara Super Abadi dan PT Sula Raya Pratama masuk dalam daftar tersebut.

  • PT Kao Indah Permai (Halmahera Utara): 150 KL/bulan
  • PT Anugerah Perkasa (Halmahera Barat): 150 KL/bulan
  • PT Bumi Halmahera Indah (Sofifi): 150 KL/bulan
  • CV Sridewi Jaya (Morotai): 150 KL/bulan
  • CV Ajhie Pratama (Bacan): 150 KL/bulan
  • PT Munara Super Abadi (Kepulauan Sula): 10 KL/bulan
  • PT Sula Raya Pratama (Kepulauan Sula): 10 KL/bulan
  • CV Taliabu Indonesia Mandiri (Pulau Taliabu): 25 KL/bulan
  • CV Berkat Zaitun Buli (Halmahera Timur): 280 KL/bulan
  • CV Maba Petroleum Halmahera (Halmahera Timur): 280 KL/bulan
  • CV Agnesya (Kepulauan Sula): 10 KL/bulan
  • PT Potons Inti Jaya (Halmahera Tengah): 5 KL/bulan
  • CV Putri Manginti Jaya (Halmahera Timur): 280 KL/bulan
  • CV Karya Weda Utama (Halmahera Tengah): 5 KL/bulan

Logistik Antar Pulau Terancam Tersendat

Kelangkaan solar subsidi di Maluku Utara bukan sekadar masalah antrean panjang di SPBU. Sarbin menegaskan distribusi barang dan mobilitas warga antarwilayah kepulauan sangat bergantung pada ketersediaan BBM bersubsidi. Jika tidak segera diatasi, aktivitas ekonomi di daerah terluar bisa lumpuh.

Pemprov berharap BPH Migas segera merespons usulan ini agar kuota baru bisa diterapkan dalam waktu dekat. “Kami memastikan hak masyarakat terhadap komoditas subsidi dapat terpenuhi secara merata,” tambah Sarbin.

Reporter: Boyke Sihombing
Sumber: haliyora.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top