Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Akui Dua Pekerjaan Rumah Besar: Tata Kelola Keuangan dan Peningkatan PAD

Penulis: Cecep Sudrajat  •  Selasa, 02 Juni 2026 | 19:15:01 WIB
Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe membahas perbaikan tata kelola keuangan daerah dalam pertemuan sinkronisasi APBD dan APBN.

SOFIFI — Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, tidak menampik dua pekerjaan rumah besar di sektor keuangan daerah: perbaikan tata kelola anggaran dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kedua isu ini mengemuka dalam pertemuan “Sinkronisasi dan Harmonisasi Siklus APBD dan APBN” yang dihadiri oleh Ketua Tim BAKN DPR RI, Herman Khaeron, dan Plt Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho.

Opini WDP Jadi Alarm Perbaikan

Sarbin mengakui, status opini laporan keuangan Pemprov Maluku Utara yang masih di level Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi alarm serius. Ia menegaskan, perbaikan tata kelola harus dilakukan secara konsisten agar kualitas pengelolaan anggaran meningkat dan target opini WTP tercapai.

“Rekomendasinya agar tata kelola keuangan terus diperbaiki sehingga suatu saat kita bisa meraih opini WTP. Karena saat ini status laporan keuangan kita masih WDP,” ujar Sarbin dalam keterangannya, Selasa.

Potensi PAD Belum Tergarap Maksimal

Selain soal administrasi, Sarbin menyoroti lemahnya kemandirian fiskal daerah. Maluku Utara memiliki potensi sumber daya besar, namun belum tergarap optimal untuk menambah penerimaan daerah. Peningkatan PAD dinilai krusial guna membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Maluku Utara memiliki potensi yang sangat besar untuk terus meningkatkan PAD. Pendapatan itu nantinya akan digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pemprov Maluku Utara berencana memperkuat koordinasi dengan BPK dan instansi terkait untuk mengidentifikasi sektor-sektor strategis yang berpotensi menambah kas daerah.

BAKN Soroti Regulasi SiLPA dan Perencanaan Anggaran

Ketua Tim BAKN DPR RI, Herman Khaeron, menambahkan bahwa persoalan penataan aset daerah yang kompleks dan perencanaan anggaran yang belum sepenuhnya menyesuaikan kemampuan PAD menjadi penyebab utama opini WDP. Ia juga menyoroti regulasi terkait penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang dinilai kurang fleksibel.

“BAKN tengah mengkaji kemungkinan perbaikan regulasi agar pemanfaatan SiLPA dapat dilakukan lebih optimal setelah proses pemeriksaan oleh BPK,” ujar Herman.

Meski demikian, BAKN DPR RI optimistis pemerintahan di bawah kepemimpinan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe mampu membenahi tata kelola pemerintahan. Targetnya, pengelolaan keuangan daerah ke depan bisa lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan warga Maluku Utara.

Reporter: Cecep Sudrajat
Sumber: halmaherapost.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top