TERNATE — Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengingatkan seluruh pemangku kepentingan bahwa kecanggihan teknologi SPMB 2026 tidak akan berarti tanpa integritas para pelaksananya. Ia secara khusus menyoroti budaya titip-menitip yang dinilai masih menjadi ancaman serius terhadap objektivitas penerimaan siswa baru di provinsi tersebut.
“Jangan sampai integritas kita terganggu oleh nepotisme atau budaya titip-menitip karena faktor pertemanan. Sistem yang baik harus dikawal dengan kualitas diri, kualitas hati, dan kejujuran dari setiap pelaksana,” tegas Sarbin dalam sambutannya di Aula Mini Lantai II SMK Negeri 2 Ternate.
SPMB tahun ini mengakomodasi empat jalur penerimaan: Prestasi, Afirmasi, Domisili, dan Mutasi. Pemerintah menyebut kebijakan ini bertujuan menjamin pemerataan akses pendidikan di tengah keterbatasan daya tampung sekolah yang ada di Maluku Utara.
Wagub Sarbin menekankan bahwa ketika kuota setiap jalur telah ditetapkan dan dikunci dalam sistem, hasil seleksi bersifat final dan wajib dihormati. “Masyarakat harus percaya pada hasil yang ditetapkan sistem. Tidak perlu lagi mencari jalan pintas melalui orang dalam atau pihak tertentu,” ujarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara, Muhajirin Bailusy, yang turut hadir dalam acara, memberikan apresiasi terhadap transparansi sistem yang diterapkan. Ia bahkan menyebut bahwa sistem ini dirancang kebal terhadap intervensi dari pejabat mana pun, termasuk dirinya sendiri dan Wagub.
“Ini adalah proses yang sangat terbuka. Sistem ini tidak bisa lagi diintervensi oleh siapa pun, termasuk Wakil Gubernur, Sekda, maupun Komisi IV DPRD,” kata Muhajirin mengajak masyarakat untuk mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan.
Untuk memastikan sistem berjalan mulus, panitia melibatkan siswa kelas IX dalam kegiatan User Acceptance Test (UAT). Uji coba ini bertujuan menguji keandalan, keamanan, dan kemudahan aplikasi sebelum digunakan secara penuh oleh ribuan calon pendaftar.
Pelaksanaan SPMB 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Nomor 14 Tahun 2026. Pendaftaran akan dibagi dalam dua tahap: tahap pertama untuk jalur Prestasi dan Afirmasi, disusul tahap kedua untuk jalur Domisili dan Mutasi.
Momen peluncuran SPMB juga dimanfaatkan untuk menandatangani Pakta Integritas yang melibatkan sejumlah instansi strategis. Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Polda Maluku Utara, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), serta Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil turut berkomitmen mengawal proses ini.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap sistem yang bersih dan akuntabel ini mampu melahirkan generasi muda yang unggul dan berkarakter. “Pendidikan adalah fondasi masa depan, dan proses penerimaan yang adil adalah langkah awalnya,” pungkas Wagub Sarbin.