MALUKU UTARA — Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol secara resmi mengakui bahwa peluru yang melukai seorang mahasiswi UNP pada pekan lalu berasal dari latihan tembak personel TNI di sekitar area kampus. Kepala Penerangan Kodam, Letkol Inf. Adrian Dwi Putra, menyatakan pihaknya telah menghentikan sementara seluruh kegiatan latihan tembak untuk evaluasi.
"Kami pastikan peluru tersebut adalah amunisi latihan. Kejadian ini menjadi perhatian serius pimpinan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (17/4).
Mahasiswi berinisial SA (21) terkena tembakan saat melintas di area parkir kampus. Peluru menembus paha kirinya dan kini masih menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. M. Djamil, Padang. Tim dokter menyebutkan kondisi korban stabil, tetapi memerlukan observasi lebih lanjut untuk memastikan tidak ada kerusakan saraf permanen.
Kodam memastikan tim investigasi telah dibentuk untuk mengaudit kembali prosedur pengamanan area latihan. Dugaan sementara, jarak antara titik tembak dan permukiman warga tidak sesuai standar operasional yang berlaku. Letkol Adrian menambahkan bahwa personel yang bertugas saat insiden juga tengah diperiksa.
"Kami akan menindak tegas jika ditemukan kelalaian prosedur. Tidak ada toleransi untuk kesalahan yang membahayakan warga sipil," tegasnya.
Rektor UNP, Prof. Ganefri, mendesak TNI memberikan informasi lengkap dan transparan mengenai penyebab insiden. Pihak universitas juga meminta kepastian jaminan biaya pengobatan bagi korban hingga sembuh total. "Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Koordinasi dengan aparat keamanan harus diperketat," kata Ganefri.
Perwakilan mahasiswa UNP berencana menggelar aksi damai di depan kampus pada Rabu (19/4) mendatang. Mereka menuntut kompensasi dan jaminan keselamatan bagi seluruh civitas akademika dari aktivitas militer di sekitar kampus.
Insiden serupa tercatat pernah terjadi di beberapa daerah. Pada 2022, warga sipil di Lampung menjadi korban peluru latihan TNI Angkatan Darat. Kasus itu berujung pada perbaikan prosedur pengamanan, namun praktik di lapangan masih kerap menimbulkan risiko.
Komisi I DPR RI menyatakan akan memanggil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk meminta klarifikasi. Anggota Komisi I, Effendi Simbolon, menilai kejadian ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap latihan militer di area padat penduduk. "TNI harus mengevaluasi ulang seluruh titik latihan yang berdekatan dengan pemukiman dan kampus," ujarnya.