Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik, Tarif Angkutan Umum di Pulau Morotai Terpaksa Dinaikkan hingga Rp 25 Ribu

Penulis: Fiqri Ramadhan  •  Rabu, 10 Juni 2026 | 19:53:31 WIB
Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green di Pulau Morotai berdampak pada tarif angkutan umum.

DARUBA — Kenaikan harga BBM non-subsidi yang mencapai Rp 3.950 hingga Rp 4.100 per liter di SPBU Pulau Morotai membuat para pengemudi angkutan umum tak punya pilihan. Tarif perjalanan yang selama ini berlaku dipastikan naik mulai pekan depan.

Tarif Daruba-Bere-Bere Diprediksi Naik Jadi Rp 100 Ribu

Muin, sopir angkutan penumpang rute Daruba–Bere-Bere, Kecamatan Morotai Timur, mengatakan kenaikan harga Pertamax sangat memberatkan. Ia menyebut tarif yang sebelumnya Rp 75 ribu per orang kemungkinan akan naik menjadi Rp 100 ribu per orang.

“Kalau sebelumnya harga tiket penumpang Rp75 ribu per orang, dengan kenaikan harga Pertamax kemungkinan naik menjadi Rp100 ribu per orang,” kata Muin, Rabu (10/6/2026).

Rute Daruba-Wayabula: Sopir Hitung Biaya Operasional Harian

Hal serupa diungkapkan Yanto, pengemudi angkutan umum rute Daruba–Wayabula, Kecamatan Morotai Selatan Barat. Menurutnya, tarif perjalanan yang sebelumnya Rp 70 ribu per orang harus dinaikkan agar pendapatan sopir tidak tergerus.

“Kenaikan BBM sangat berpengaruh terhadap pengeluaran kami. Kalau tarif tetap sama, pendapatan sopir akan semakin berkurang,” ujarnya.

Bentor di Pusat Kota Daruba: Tarif Naik Dua Kali Lipat

Tak hanya mobil angkutan, pengemudi becak motor (bentor) di pusat Kota Daruba juga mulai menyesuaikan tarif. Usman Sini mengatakan tarif bentor dalam kota yang sebelumnya berkisar Rp 7 ribu hingga Rp 10 ribu per orang diperkirakan naik menjadi Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu.

Sementara untuk perjalanan dari pusat Kota Daruba menuju Pelabuhan Ferry, tarif yang semula Rp 25 ribu diprediksi meningkat menjadi Rp 35 ribu per perjalanan.

“Dengan kenaikan harga BBM, kami harus menyesuaikan tarif supaya biaya operasional kendaraan tetap bisa berjalan,” ungkap Usman.

Kenaikan BBM Non-Subsidi Berlaku 10 Juni 2026

PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM non-subsidi pada Rabu (10/6/2026). Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.

Di Kabupaten Pulau Morotai, harga Pertamax Green tercatat naik dari Rp 12.600 menjadi Rp 16.650 per liter. Kenaikan ini langsung dirasakan para sopir yang harus mengeluarkan biaya tambahan setiap hari untuk mengisi tangki kendaraan.

Harapan Sopir: Pemerintah Diminta Stabilkan Sektor Transportasi

Para pengemudi berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah untuk menjaga kestabilan sektor transportasi di Pulau Morotai. Mereka menilai transportasi darat merupakan kebutuhan utama masyarakat sehingga diperlukan kebijakan yang dapat meringankan beban sopir maupun pengguna jasa angkutan.

Belum ada keputusan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pulau Morotai terkait batas atas tarif angkutan umum pasca-kenaikan BBM ini. Namun, para sopir mengaku akan tetap beroperasi dengan tarif baru mulai pekan depan.

Reporter: Fiqri Ramadhan
Back to top