SOFIFI — Penyidik Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara resmi memeriksa Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Weda, Bernard Martin Mastua. Pemeriksaan dilakukan bersama staf PPNS Feky di kantor Ditpolairud, Kamis (4/6/2026).
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara, Agus Supriadi, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan langkah ini bagian dari penyelidikan dugaan tenggelamnya tongkang pembawa ribuan ton nikel basah di perairan Jetty PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kecamatan Weda Tengah.
“Iya UPTD sudah diperiksa terkait penyelidikan tenggelamnya tongkang pembawa ribuan ton nikel basah,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).
Muatan 8.007 Ton Nikel Tumpah ke Laut
Insiden terjadi pada Ahad (15/3/2036) pukul 23.29 WIT. Tongkang BG Sentosa Jaya yang ditarik tugboat TB Bahar 98 milik PT Prima Dharma Karsa tenggelam saat hendak merapat di Jetty PT IWIP. Kapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Pagimana, Sulawesi Tengah, dengan muatan ore nikel sebanyak 8.007,85 Wet Metric Ton (WMT).
Belum ada proses bongkar muat saat tongkang karam. Seluruh muatan ore nikel langsung tumpah ke perairan Teluk Weda. PT Prima Dharma Karsa sendiri merupakan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, dengan IUP periode 2016–2026 seluas 938 hektare.
Polisi Masih Tunggu Hasil Kajian DLH Malut
Agus Supriadi mengaku penyelidikan masih berjalan. Pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi dan menunggu hasil kajian teknis dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara.
“Kami juga masih pemeriksaan saksi-saksi, sambil menunggu hasil kajian DLH Maluku Utara,” pungkasnya. Kajian DLH diperlukan untuk mengumpulkan alat bukti dan koordinasi teknis terkait dampak lingkungan dari tumpahan ore nikel.
Saksi: Tongkang Tua, Muatan Diduga Berlebih
Seorang warga yang menyaksikan langsung insiden tersebut menduga kapal sudah tidak layak operasi. Ia melihat kondisi tongkang sudah tua, namun tetap dipaksakan beroperasi dengan muatan ore nikel yang tidak sebanding dengan kapasitas.
“Tongkang itu terlihat sudah tua, tapi masih tetap beroperasi. Muatan ore nikel juga cukup banyak dan tidak sebanding dengan kapasitas kapal, hingga berujung kecelakaan,” ujarnya kepada awak media, Kamis (4/6/2026).
Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut
Warga tersebut menilai tumpahan ore nikel bukan sekadar kecelakaan biasa. Material bijih nikel yang jatuh ke laut mengandung logam berat seperti nikel, besi, dan kobalt. Jika terakumulasi dalam jumlah besar, dampaknya bisa merusak ekosistem perairan dan membahayakan biota laut.
“Jika terakumulasi dalam jumlah besar, ini bakal mencemari perairan dan membahayakan biota laut,” ungkapnya.
Karakter ore yang berbentuk tanah dan lumpur juga membuat air laut menjadi keruh. Kondisi ini berpotensi menghambat masuknya sinar matahari ke kolom air, mengganggu proses fotosintesis terumbu karang dan lamun. Jika berlangsung lama, kerusakan ekosistem laut bisa meluas, dan kandungan logam berisiko masuk ke rantai makanan—dari plankton hingga ikan yang dikonsumsi masyarakat pesisir.