TERNATE — Di tengah kontribusi triliunan rupiah dari hilirisasi nikel dan investasi industri, warga Maluku Utara justru harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan hak atas BBM bersubsidi. Ketua Umum Badko HMI Maluku Utara, Akbar Lakoda, menyebut realitas ini sebagai ironi yang tak bisa dibiarkan.
"Negara gagal menjamin keadilan energi bagi daerah kepulauan," ujar Akbar, Rabu (10/06/2026).
Akbar menjelaskan, kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter memicu efek domino. Mobilitas dan logistik Maluku Utara yang sangat bergantung pada transportasi laut otomatis membengkak. Biaya distribusi antarpulau naik, yang kemudian mendorong lonjakan harga kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan ikan, serta bahan bangunan.
Ia menyebut fenomena ini sebagai "pajak geografi"—biaya tambahan yang harus dibayar masyarakat hanya karena faktor geografis yang jauh dari pusat kekuasaan. Masyarakat di Ternate, Halmahera, Morotai, Obi, Bacan, hingga Taliabu, harus menghadapi ketidakpastian pasokan BBM subsidi setiap bulan.
Badko HMI Maluku Utara mendesak transparansi data distribusi dari Pertamina, BPH Migas, dan pemerintah pusat. Mereka meminta jawaban atas jumlah pasti kuota BBM untuk Maluku Utara, data penyaluran real-time ke setiap SPBU, serta evaluasi penyebab kelangkaan yang terjadi bertahun-tahun.
"Masyarakat membutuhkan kepastian pasokan, bukan sekadar alasan klasik keterbatasan kuota," tegas Akbar.
Ia menambahkan, masyarakat kecil di Maluku Utara dipaksa membeli Pertamax yang harganya melonjak karena Pertalite langka. Situasi ini dinilai sebagai bentuk kegagalan negara dalam menjamin akses energi yang setara bagi warganya.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Badko HMI Maluku Utara mendesak enam langkah prioritas:
Akbar menegaskan, persoalan BBM bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan persoalan keadilan sosial dan keberpihakan negara terhadap rakyat. "Jangan sampai daerah yang kaya sumber daya terus-menerus dipaksa hidup dalam keterbatasan akses energi," tutupnya.