BYD Bantah Tudingan Dukung Militer China Usai Masuk Daftar Hitam Departemen Pertahanan AS

Penulis: Edi Wahyono  •  Kamis, 11 Juni 2026 | 05:22:01 WIB
BYD membantah tuduhan dukung militer China setelah masuk daftar hitam Departemen Pertahanan AS.

MALUKU UTARA — Departemen Pertahanan AS memperbarui daftar hitam "Entitas yang Diidentifikasi sebagai Perusahaan Militer China yang Beroperasi di Amerika Serikat" pada Senin (8/6/2026) waktu setempat. Selain BYD, sederet raksasa teknologi China lainnya ikut dicantumkan, seperti Alibaba, Baidu, produsen baterai EVE Energy, hingga perusahaan lidar Hesai dan Robosense yang didukung BYD. Nama TP-Link, WuXi AppTec, dan startup robotika Unitree juga masuk dalam daftar yang sama.

Dasar Tuduhan: Afiliasi dengan SASAC dan MIIT

Dalam dokumen resmi Pentagon, BYD disebut secara langsung maupun tidak langsung berafiliasi dengan Komisi Pengawasan dan Administrasi Aset Milik Negara (SASAC) China. BYD juga dianggap terafiliasi dengan Kementerian Industri dan Teknologi Informasi (MIIT) China.

"BYD merupakan kontributor fusi militer-sipil terhadap basis industri pertahanan China karena berafiliasi dengan MIIT dan karena berlokasi di atau berafiliasi dengan zona perusahaan fusi militer-sipil," demikian bunyi kutipan dokumen Departemen Pertahanan AS yang dikutip dalam rilis BYD.

Pernyataan Resmi BYD: Bukan Perusahaan Militer

Menanggapi hal itu, BYD mengajukan keterangan resmi ke Bursa Efek Hong Kong pada Selasa (9/6/2026). Dalam dokumen tersebut, BYD dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

"Perusahaan (BYD) mencatat bahwa Departemen Pertahanan AS menerbitkan Pemberitahuan Ketersediaan Penunjukan Perusahaan Militer China pada tanggal 8 Juni 2026 (waktu AS). Sesuai dengan Pemberitahuan tersebut, Departemen Pertahanan AS telah memasukkan Perusahaan (BYD) ke dalam daftar Perusahaan Militer China ('Daftar CMC')," tulis BYD dalam pernyataannya.

BYD menegaskan bahwa mereka bukanlah perusahaan militer China maupun kontributor fusi militer-sipil terhadap basis industri pertahanan China. "Perusahaan menganggap bahwa tidak ada pembenaran untuk dimasukkannya Perusahaan ke dalam Daftar CMC," lanjut pernyataan itu.

Dampak ke Konsumen dan Investor: Nihil?

Yang menarik, BYD secara eksplisit menyebut bahwa Daftar CMC bukanlah daftar sanksi. Artinya, pencantuman nama BYD di daftar hitam ini tidak secara otomatis melarang pihak lain—termasuk dealer, pemasok, atau investor global—untuk bertransaksi dengan BYD.

"Daftar CMC bukanlah daftar sanksi dan dimasukkannya dalam Daftar CMC tidak akan mempengaruhi operasi bisnis normal Grup (BYD) dan tidak akan melarang siapa pun (selain Departemen Pertahanan AS) untuk melakukan transaksi bisnis dengan Grup (BYD)," tulis BYD.

Pembatasan yang ada hanya menyasar pengadaan langsung dari pemerintah AS. BYD menyebut hal itu tidak berdampak pada bisnis perusahaan dan tidak membatasi transaksi sekuritas BYD di bursa mana pun.

Langkah Hukum Sudah Disiapkan

BYD juga mengisyaratkan akan mengambil langkah hukum jika diperlukan. "Jika Perusahaan kemudian memulai prosedur peninjauan atau, jika perlu, melakukan proses hukum untuk meminta penghapusan Perusahaan dari Daftar CMC, Perusahaan akan membuat pengumuman lebih lanjut sesuai kebutuhan," demikian penutup pernyataan resmi BYD.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada dampak langsung yang terasa di pasar otomotif Indonesia. BYD sendiri terus menggencarkan ekspansi penjualan mobil listrik di Tanah Air, termasuk model-model terbaru yang sudah meluncur tahun ini.

Reporter: Edi Wahyono
Sumber: oto.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top