TERNATE — Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemprov Maluku Utara, Abdul Karim, membenarkan adanya pertemuan tertutup antara jajaran KPK dan pemerintah daerah. Ia menyebut agenda tersebut merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan yang bersifat internal.
Dalam pertemuan itu, KPK mengirimkan sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, Maruli Tua Manurung, serta Ketua Satgas V.3, Ahmad Fahri, dan Ketua Satgas Penindakan V.5, Prabawa Widi Nugroho. Sementara dari Pemprov Maluku Utara, hadir Sekretaris Daerah Samsuddin Abdul Kadir, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Gubernur Sherly Laos.
Abdul Karim menjelaskan, kerahasiaan rapat sesuai dengan protokol yang ditetapkan oleh pemangku acara. “Memang rapat itu bersifat tertutup, sesuai protokol karena kita mengikuti ketentuan keinginan dari pemangku rapat yang dipimpin langsung PPPK,” ujarnya saat dihubungi, Jumat.
Meski enggan merinci substansi diskusi, Abdul Karim menegaskan bahwa agenda utama adalah pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Ia hanya memberikan jawaban singkat dengan menyebut agenda pembahasan sebatas pembinaan, sebelum langsung menutup sambungan telepon.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Gubernur Sherly Laos atau Sekda Samsuddin Abdul Kadir terkait hasil pertemuan. Publik di Maluku Utara masih menanti kejelasan lebih lanjut mengenai rekomendasi atau temuan yang disampaikan KPK dalam rapat tertutup tersebut.