Sidang Disiplin dan Kode Etik, Lima Anggota Polres Kepulauan Sula Diadukan ke Majelis Pemeriksa

Penulis: Edi Wahyono  •  Senin, 15 Juni 2026 | 23:06:01 WIB
Wakil Kepala Polres Kepulauan Sula memimpin sidang disiplin dan kode etik anggota Polres.

KEPULAUAN SULA — Wakil Kepala Polres Kepulauan Sula, Kompol Arsad Ali Noh, S.H., memimpin langsung jalannya persidangan di Aula Markas Polres setempat. Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIT.

Dua Pelanggaran Berbeda: Disiplin dan Kode Etik

Kepala Seksi Propam Polres Kepulauan Sula, Iptu Ikbal Umanailo, menjelaskan bahwa dari lima anggota yang diperiksa, tiga orang di antaranya menjalani sidang disiplin. Sementara dua personel lainnya diperiksa terkait pelanggaran kode etik profesi Polri.

“Setiap pelanggaran sekecil apa pun tetap ada konsekuensinya. Ini menjadi pengingat sekaligus upaya pencegahan agar seluruh anggota lebih menjaga sikap dan melaksanakan tugas sesuai ketentuan,” tegas Iptu Ikbal Umanailo.

Identitas Lima Personel yang Disidang

Kelima anggota yang diperiksa dalam sidang tersebut adalah Briptu Dedy Ardian Maradjabesy, Bripka Abdila Tidore, dan Aipda Armin Umasugi. Dua personel lainnya disebutkan dengan inisial, yakni Bripka SJ dan Aipda SK.

Proses persidangan turut dihadiri oleh perwakilan dari Bidang Hukum Polda Maluku Utara yang bertindak sebagai Pendamping Terduga Pelanggar. Mereka adalah Iptu Iwan Duwila, S.H., M.H., dan Aiptu M. Rizal Adjam, S.H.

Komitmen Polri: Transparan dan Tanpa Pandang Bulu

Iptu Ikbal Umanailo menambahkan, seluruh rangkaian sidang berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Pemeriksaan didasarkan pada fakta dan bukti yang ada untuk memastikan proses berlangsung adil dan transparan.

“Penegakan aturan seperti ini bertujuan membangun institusi yang kuat, bukan hanya untuk menghukum yang bersalah, tetapi juga melindungi yang benar serta menjaga nama baik kepolisian di mata masyarakat,” ujarnya.

Langkah tegas ini diapresiasi sebagai bukti komitmen institusi dalam menjaga integritas dan kedisiplinan personel. Polres Kepulauan Sula berharap proses ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di wilayah tersebut.

Reporter: Edi Wahyono
Sumber: beritalima.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top