TERNATE — Prof. Johan Fahri, SE., MPM., Ph.D resmi memimpin Senat Universitas Khairun (Unkhair) untuk periode 2026-2030. Ia meraih 30 dari 37 suara sah dalam rapat pleno yang digelar di Ruang Senat Lantai III Gedung Rektorat, Kampus II Unkhair, Senin (29/06/2026). Perolehan suara mencapai 81 persen, mencerminkan legitimasi kuat dari mayoritas anggota senat.
Pemilihan diikuti 38 anggota dari total 42 anggota senat. Empat kandidat lain hanya meraih suara minoritas: Ir. Lita Asriyati Latif, ST., M.TM., IPM dan Dr. Ir. Tamrin Ali Ibrahim, S.Pi., M.Si masing-masing dua suara, sementara Prof. Dr. Husen Alting, SH., MH, dan Dr. Zulkifli Zam Zam, S.Pd., M.Sc masing-masing satu suara. Satu surat suara dinyatakan tidak sah karena mencantumkan dua nama calon.
Berdasarkan hasil tersebut, sidang juga menetapkan Ir. Lita Asriyati Latif sebagai Sekretaris Senat Unkhair periode yang sama.
Meski hasil akhir telak, rapat sempat diwarnai perdebatan sebelum pemungutan suara. Ketidakhadiran anggota senat tertua, Dr. M. Ridha Ajam, M.Hum, memicu perbedaan pendapat soal penunjukan pimpinan sidang sementara.
Sebagian anggota mengusulkan pimpinan sidang dari unsur non-ex-officio, mengikuti praktik periode sebelumnya. Kelompok lain berpendapat mekanisme yang disampaikan pimpinan rapat tetap bisa berjalan dengan menunjuk anggota tertua berikutnya yang hadir.
Forum akhirnya sepakat menunjuk Dr. Hasan Hamid, M.Si sebagai pimpinan sidang sementara, didampingi anggota termuda Apt. Abdulkhair Abdullah, S.Farm., M.Farm. Kesepakatan itu membuka jalan bagi proses voting yang berlangsung tertib hingga penetapan hasil.
Rektor Unkhair, Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, SE., MM, menegaskan Senat Universitas merupakan organ strategis yang berwenang menetapkan kebijakan akademik, memberi pertimbangan kepada rektor, serta mengawal pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
“Saya berharap amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme serta senantiasa mengedepankan kepentingan Unkhair dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi senat,” ujarnya.
Usai terpilih, Prof. Johan Fahri menyebut kemenangan tersebut sebagai amanah kolektif, bukan kemenangan personal. Ia mengarahkan kepemimpinan senat pada penguatan tata kelola akademik melalui sejumlah agenda strategis.
Prioritas pertama adalah pembahasan Kalender Akademik 2026/2027. Selain itu, finalisasi Rencana Induk Pengembangan (RIP) Unkhair 2025–2045 dan penyempurnaan tata tertib persidangan, termasuk pengaturan mekanisme rapat daring dan ketentuan kuorum.
Dukungan 81 persen anggota senat memberikan modal politik yang kuat. Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan legitimasi tersebut ke dalam kebijakan akademik yang memperkuat tata kelola universitas selama lima tahun ke depan.