TERNATE — Rektor IAIN Ternate, Adnan Mahmud, optimistis proses alih status institutnya menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) masuk dalam prioritas Kementerian Agama pada 2026. Optimisme itu menguat setelah Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Wakil Gubernur Maluku Utara memberikan dukungan langsung saat kunjungan ke Ternate, Senin (6/1/2026).
Dukungan terhadap rencana peningkatan status IAIN Ternate disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat membuka Gerakan Literasi Madrasah (Galatama) II di Lapangan Ngara Lamo, Kota Ternate. Adnan menyebut pernyataan dari Wakil Gubernur dan Menteri Agama menjadi angin segar bagi kampusnya.
"Alhamdulillah, kalau ada pernyataan dari Pak Wakil Gubernur maupun Pak Menteri seperti itu, kami tentu sangat bersyukur. Harapan kami, pada 2026 usulan alih status ini bisa masuk dalam skema yang diajukan Kementerian Agama," kata Adnan kepada Istana FM.
Menurut Adnan, Menteri Agama memiliki kedekatan emosional dengan Maluku Utara, khususnya Kota Ternate. Ia menambahkan, dalam beberapa pertemuan sebelumnya, Nasaruddin Umar secara langsung menyebut Ternate sebagai salah satu prioritas pengembangan pendidikan tinggi keagamaan.
Meski dukungan politik menguat, Adnan mengakui masih ada kendala regulasi yang harus diurai. Persyaratan utama alih status dari IAIN menjadi UIN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Tahun 2024, mewajibkan jumlah mahasiswa minimal 4.000 orang. Saat ini, IAIN Ternate baru memiliki sekitar 3.000 lebih mahasiswa.
Adnan menilai syarat tersebut sulit dipenuhi mengingat jumlah penduduk Maluku Utara yang relatif kecil. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk provinsi itu sekitar 1,3 juta jiwa dengan puluhan perguruan tinggi yang juga bersaing memperoleh mahasiswa.
"Dengan kondisi jumlah penduduk di Maluku Utara, sangat sulit bagi kami memenuhi syarat 4.000 mahasiswa. Karena itu kami mengusulkan adanya afirmasi bagi daerah dengan jumlah penduduk yang terbatas," ujarnya.
Usulan afirmasi untuk IAIN Ternate, kata Adnan, sudah dipaparkan kepada tim Kementerian Agama. Ia mengklaim tim memberikan apresiasi dan merekomendasikan agar proses alih status memperoleh afirmasi dalam pembahasan di tingkat kementerian.
Keputusan akhir alih status ini tidak hanya bergantung pada Kemenag, tetapi juga akan melibatkan pembahasan lintas kementerian. Adnan berharap dukungan Menteri Agama dapat mempercepat proses tersebut.
"Kami memohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Maluku Utara. Yang terpenting saat ini adalah respons positif dari Pak Menteri. Selanjutnya proses ini akan dibahas bersama kementerian terkait dan itu yang akan terus kami kawal," pungkas Adnan.