Musik Rababu Tidore Resmi Jadi Ekspresi Budaya yang Dilindungi Negara, Ini Imbauan Menteri Hukum

Penulis: Boyke Sihombing  •  Rabu, 15 Juli 2026 | 16:33:31 WIB
Musik Rababu Tidore resmi tercatat sebagai ekspresi budaya yang dilindungi negara melalui Kementerian Hukum.

Alat musik yang kerap disebut juga arababu ini memiliki ciri khas berupa satu senar (dawai) yang disetem nada C. Badannya terbuat dari tempurung kelapa, sementara busurnya menggunakan serat pohon pisang. Bunyi khasnya dihasilkan dari gesekan yang dimainkan sambil diiringi nyanyian pemainnya.

Bagaimana Bentuk Perlindungan Negara?

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menegaskan pencatatan ini merupakan komitmen negara melindungi kekayaan intelektual komunal yang telah hidup turun-temurun. Perlindungan ini bertujuan menjaga identitas dan martabat bangsa sekaligus melestarikan warisan budaya untuk generasi mendatang.

"Pelindungan ekspresi budaya tradisional ini dapat melestarikan budaya masyarakat yang memiliki nilai sosial budaya," ujar Argap dalam pernyataan yang dikutip dari media sosial Kemenkum Malut.

Mengapa Menteri Hukum Dorong Pencatatan Karya?

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam kesempatan bersama para musisi lokal menyampaikan kekagumannya atas kreativitas masyarakat Maluku Utara yang memiliki tradisi musik yang sangat bagus. Ia mendorong anak muda, musisi, dan pelaku seni untuk segera mencatatkan karya ciptanya.

"Kalau teman-teman kesulitan, bisa datang di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara nanti dibantu difasilitasi. Hak cipta itu bukan sekadar perlindungan hukumnya. Tapi untuk memberikan kepastian bahwa manfaat ekonominya tidak mungkin didapatkan oleh pihak lain," ungkap Supratman.

Selain Rababu, Potensi Kekayaan Intelektual Apa Lagi yang Perlu Dicatat?

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin, mengajak sinergi pemerintah daerah, komunitas masyarakat, media, kampus, dan seluruh pihak untuk bersama-sama mencatatkan potensi kekayaan intelektual komunal lainnya. Termasuk di dalamnya ekspresi budaya, pengetahuan tradisional, potensi indikasi geografis, dan indikasi asal.

"Masyarakat Maluku Utara memiliki tradisi budaya yang telah ada sejak dulu dan diwariskan secara turun temurun oleh generasi penerus. Tugas kita untuk tetap melestarikan budaya tersebut melalui pencatatan atas kekayaan intelektual komunal kepada Kementerian Hukum," pungkasnya.

Dalam tradisi masyarakat Tidore, musik Rababu kental dengan nuansa Melayu-Arab dan sering dimainkan bersama tifa, gong, serta alat musik tiup. Alunan musik ini biasanya mengiringi berbagai ritual adat dan keagamaan, menjadikannya bagian tak terpisahkan dari identitas budaya setempat.

Reporter: Boyke Sihombing
Sumber: ambon.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top