SOFIFI — Rapat Badan Anggaran DPRD Maluku Utara, Selasa malam (15/7/2026), menjadi panggung uji kepastian atas rencana pinjaman daerah Rp1 triliun. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memaparkan urgensi pembiayaan ini untuk proyek infrastruktur, namun DPRD meminta data pendapatan diserahkan secara tertulis agar bisa diverifikasi oleh tim ahli.
Berdasarkan paparan TAPD, pinjaman akan dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama Rp500 miliar pada awal 2027, disusul Rp500 miliar pada 2028. Bunga tujuh persen per tahun diperkirakan mencapai Rp35 miliar di tahun pertama dan Rp70 miliar di 2028. Pembayaran pokok baru dimulai pada 2029 hingga 2030.
Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray, menegaskan bahwa kondisi fiskal daerah memang membutuhkan ruang pembiayaan baru. Namun, ia mengingatkan bahwa pemerintah masih memiliki kewajiban sekitar Rp1,3 triliun yang belum sepenuhnya diselesaikan, terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), kewajiban kepada pihak ketiga, dan beban APBD lainnya.
"Kalau terkait dengan kondisi fiskal itu dimaklumi bahwa memang perlu ada harus melakukan pinjaman. Tapi karena kita ada utang bawahan juga 1,3 triliun, sehingga itu jangan sampai terganggu," ujar Iqbal usai rapat di Kediaman Wagub, Kota Ternate.
Kepala Bapenda, Zainab Alting, memaparkan proyeksi peningkatan pendapatan daerah yang diyakini mampu menopang cicilan. Namun, DPRD menilai optimisme itu masih berupa asumsi. "Kami ingin memastikan seluruh perhitungan benar-benar realistis, bukan hanya prediksi," tegas Iqbal.
DPRD meminta seluruh data proyeksi kenaikan pendapatan disampaikan secara tertulis oleh Bapenda. Langkah ini dilakukan agar kajian akademis dan teknis bisa berjalan transparan sebelum keputusan politik diambil.
Iqbal juga mengungkapkan bahwa hingga kini pemerintah belum menentukan lembaga perbankan yang akan menjadi kreditur. Sejumlah bank masuk dalam opsi, namun keputusan masih menunggu hasil evaluasi DPRD bersama tim ahli.
"Siapa yang tidak ingin Maluku Utara maju. Tetapi jangan sampai utang kepada pihak ketiga dan DBH belum selesai, lalu pemerintah kembali menambah utang baru. Jangan sampai kita hanya membayar utang dengan utang," kata Iqbal.
Seluruh paparan TAPD kini sedang diuji kembali. Banggar baru akan mengambil sikap setelah kajian selesai, termasuk mempertimbangkan mekanisme pengawasan dari Inspektorat dan potensi dukungan dana CSR.