TERNATE — Target pendapatan Rp1,04 triliun itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp165,01 miliar, pendapatan transfer Rp871,34 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp8,28 miliar. Sementara belanja daerah direncanakan sama besar, Rp1,04 triliun, dengan komposisi belanja operasi Rp930,88 miliar, belanja modal Rp90,75 miliar, dan belanja tidak terduga Rp20 miliar.
Dari komposisi itu, APBD 2027 diproyeksikan surplus Rp3 miliar. Wali Kota Tauhid menjelaskan, surplus tersebut akan dialokasikan sebagai penyertaan modal kepada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan. "Tujuannya memperkuat pembiayaan bagi pelaku UMKM di Ternate," ujarnya dalam pidato di hadapan pimpinan DPRD.
Pemkot Ternate memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada 2027 berkisar 5,10 hingga 5,40 persen. Tauhid menyebut sektor perdagangan, jasa, transportasi, serta penguatan pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi penopang utama. "Kami optimistis pertumbuhan ekonomi tetap terjaga seiring meningkatnya aktivitas perdagangan dan jasa serta konektivitas antarwilayah," tegasnya.
Namun, Tauhid mengingatkan tantangan pengendalian inflasi. Sebagai daerah kepulauan, Ternate bergantung pada pasokan dari luar daerah. Pemkot mendorong penguatan distribusi, stabilisasi harga, dan kerja sama antardaerah agar inflasi tetap terkendali.
Pada aspek ketenagakerjaan, Pemkot Ternate akan fokus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan berbasis kompetensi dan pengembangan kewirausahaan. Program pengentasan kemiskinan diarahkan lebih tepat sasaran melalui perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
Tauhid menegaskan, penyampaian KUA-PPAS ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. "Kami berharap pembahasan bersama DPRD Kota Ternate dapat berjalan konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan terbaik bagi masyarakat Kota Ternate," pungkasnya.
Dokumen KUA memuat arah kebijakan fiskal daerah, asumsi dasar APBD, serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan. PPAS berisi prioritas pembangunan dan plafon anggaran sementara yang menjadi pedoman bagi perangkat daerah. Tauhid menyebut, melalui dokumen ini, program pembangunan 2027 diharapkan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan kota.