TERNATE — Tim Bidpropam Polda Maluku Utara memastikan tidak ada satu pun senjata api organik di lingkungan Ditpolairud yang bermasalah. Pemeriksaan fisik, administrasi, hingga gudang penyimpanan dilakukan langsung di markas Ditpolairud, Kota Ternate, Jumat (24/7/2026).
Petugas mengecek kesesuaian nomor seri senjata dengan data inventaris, kebersihan, serta kelayakan gudang penyimpanan. Amunisi dan kondisi fisik senpi juga menjadi perhatian utama dalam pengawasan tersebut.
Setiap personel pemegang senjata dimintai penjelasan soal pemahaman prosedur penggunaan dan perawatan. Aspek kedisiplinan seperti sikap tampang, kerapian, hingga kepatuhan terhadap aturan kedinasan tak luput dari pemeriksaan.
Kabidpropam Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Indra Pramana Hidayat, menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, seluruh senjata api organik Ditpolairud dinyatakan dalam kondisi baik dan siap digunakan sesuai prosedur. Administrasi kepemilikan serta data inventaris juga sesuai dengan kondisi fisik di lapangan.
"Apabila terdapat personel yang mengabaikan teguran atau tidak mematuhi aturan, hal tersebut agar segera dilaporkan kepada perwira di lingkungan Ditpolairud untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Indra dalam keterangannya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal yang rutin dilakukan Bidpropam. Indra berharap pengawasan semacam ini dapat memperkuat disiplin internal, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Sepanjang pemeriksaan berlangsung, Bidpropam tidak menemukan pelanggaran maupun kendala yang bersifat menonjol di lingkungan Ditpolairud Polda Malut.