HALMAHERA UTARA — Capaian WTP ke-10 itu diumumkan langsung oleh Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, dalam Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Senin (20/7/2026). Meski demikian, Bupati mengakui masih ada catatan dan rekomendasi dari BPK yang harus ditindaklanjuti.
“Seluruh masukan dari DPRD maupun lembaga pengawas akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, efektivitas pembangunan, serta pelayanan publik ke depan,” ujar Piet Hein Babua dalam sambutannya.
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memuat laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, serta catatan atas laporan keuangan. Sebelum disahkan, dokumen ini telah dibahas secara mendalam oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Ketua DPRD Halut, Christina Lesnussa, menjelaskan bahwa pengesahan ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang wajib dilaksanakan setiap akhir tahun anggaran. “Proses ini wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sekaligus komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Christina Lesnussa.
Opini WTP yang diraih Pemkab Halut selama sepuluh tahun berturut-turut menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan anggaran. Namun, catatan BPK yang masih ada mengindikasikan bahwa masih diperlukan perbaikan di beberapa titik. Bupati Piet Hein Babua menegaskan bahwa evaluasi akan difokuskan pada efektivitas program dan pelayanan publik, bukan sekadar kepatuhan administrasi.
Rapat paripurna dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Tidak ada fraksi yang menolak pengesahan Ranperda tersebut.
Dengan disahkannya Peraturan Daerah ini, pengelolaan keuangan daerah diharapkan semakin profesional dan transparan. Bupati menyebut bahwa tata kelola yang baik akan mendorong pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Beberapa program prioritas seperti infrastruktur dasar dan layanan publik diyakini akan semakin terukur.
Meski belum ada rincian spesifik mengenai alokasi anggaran tahun 2025 dalam berita ini, sumber menyebutkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Halut telah diaudit BPK dan mendapat opini WTP. Masyarakat dapat mengakses ringkasan pertanggungjawaban melalui kanal resmi Pemkab Halut.
“Penyusunan laporan ini mengacu pada seluruh regulasi yang berlaku, sehingga diharapkan mampu memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Bupati.