MALUKU UTARA — Kabar ini pertama kali dilaporkan oleh MacRumors pada Kamis (13/8) waktu setempat, mengutip dokumen dukungan terbaru Apple. Berdasarkan kebijakan perusahaan, sebuah produk masuk kategori usang setelah melewati masa tujuh tahun sejak distribusi terakhirnya. iPhone X sendiri resmi berhenti dijual pada September 2018, meski sempat tersedia di sejumlah reseller terpilih setelahnya.
Konsekuensi paling nyata adalah penutupan akses ke layanan perbaikan resmi. Jika iPhone X Anda mengalami kerusakan—baik itu layar pecah, kamera bermasalah, atau baterai menurun—Apple Store dan Authorized Service Provider (ASP) secara resmi tidak akan melayani perbaikan lagi.
Dampaknya langsung terasa bagi pengguna yang selama ini mengandalkan garansi resmi atau membeli perangkat bekas dengan kondisi tertentu. Opsi perbaikan kini hanya tersedia di bengkel pihak ketiga (third-party) yang tidak terafiliasi dengan Apple, dengan ketersediaan suku cadang yang bergantung pada stok pasar.
Perlu dicatat, status usang tidak serta-merta menghentikan semua dukungan teknis. Untuk sistem operasi, iPhone X masih menjalankan iOS 16 sebagai versi utama terakhir. Artinya, perangkat ini tidak akan menerima pembaruan fitur besar seperti iOS 17 atau iOS 18 yang membawa fitur baru seperti StandBy mode atau fitur AI terbaru.
Meski begitu, Apple kadang masih merilis patch keamanan darurat untuk perangkat di daftar usang, namun itu tidak dijamin dan sifatnya insidental. Bagi pengguna yang mementingkan keamanan data, kondisi ini perlu dipertimbangkan serius.
Keputusan Apple ini mengakhiri era salah satu iPhone paling berpengaruh. Dirilis November 2017, iPhone X adalah iPhone pertama yang memakai layar OLED—teknologi yang kini menjadi standar di semua lini iPhone. Perangkat ini juga menjadi debut Face ID, sistem pengenalan wajah yang menggantikan Touch ID sepenuhnya.
Desainnya juga radikal: Apple menghapus tombol Home fisik yang sudah menjadi ciri khas sejak iPhone generasi pertama. Sebagai gantinya, layar iPhone X membentang hampir memenuhi seluruh bagian depan dengan sebuah notch di bagian atas untuk menampung kamera depan dan sensor Face ID. Bagian belakangnya menggunakan panel kaca yang dipadukan rangka baja tahan karat, sebuah kombinasi yang kemudian diadopsi oleh lini iPhone 12 hingga iPhone 15 Pro.
Bagi pengguna di Indonesia, kabar ini berarti perangkat yang dulu dijual resmi dengan harga premium tersebut kini memasuki fase "end of life". Nilai jualnya di pasar loak (recommerce) diprediksi akan terus turun, mengingat risiko perbaikan kini sepenuhnya ditanggung pemilik.
Jika Anda masih menggunakan iPhone X sebagai daily driver, disarankan untuk mulai merencanakan upgrade. Pertimbangkan untuk beralih ke model yang lebih baru seperti iPhone 13 atau iPhone 14 yang masih menerima update iOS dan layanan resmi, atau setidaknya siapkan dana darurat untuk biaya perbaikan di bengkel non-resmi.