MOROTAI — Momen peringatan Detik-Detik Proklamasi di Lapangan Bangsaha, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, tidak hanya diisi prosesi pengibaran bendera. Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua, yang bertindak sebagai inspektur upacara mengenakan seragam dinas putih, sekaligus mengumumkan dua kebijakan baru yang menyentuh langsung layanan publik dan kesejahteraan warga.
Peluncuran sistem pajak online menjadi langkah awal digitalisasi administrasi pemerintahan di kabupaten kepulauan tersebut. Layanan ini dirancang untuk memangkas waktu dan biaya bagi wajib pajak yang selama ini harus mengurus administrasi secara manual di kantor dinas terkait.
Di lokasi yang sama, Bupati Rusli Sibua menyerahkan santunan jaminan sosial kepada 17 ahli waris. Total dana yang digelontorkan mencapai Rp 1,19 miliar, berasal dari program BPJS Ketenagakerjaan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kerja di lingkungan Pemkab Pulau Morotai.
Dana tersebut merupakan bentuk perlindungan risiko kerja yang dijamin negara. Setiap ahli waris menerima nominal berbeda, bergantung pada skema kepesertaan dan status pekerjaan almarhum atau almarhumah.
Layanan pajak online ini menjawab keluhan panjang warga mengenai antrean dan biaya transportasi ke kantor pajak. Dengan sistem baru, pembayaran bisa dilakukan dari rumah atau kantor melalui perangkat masing-masing.
Kebijakan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Transparansi transaksi dan minimnya kontak fisik menjadi nilai tambah yang diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Pulau Morotai.
Upacara peringatan HUT ke-81 RI sendiri berlangsung khidmat dengan pengibaran bendera Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pulau Morotai. Ribuan warga dan pelajar tampak memadati lapangan untuk menyaksikan jalannya upacara.