TERNATE - Bagi warga Ternate yang belum familiar, berikut manfaat dan cara aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang perlu diketahui sebelum mekanisme QR Code lama tidak berlaku pada 2026.
IKD adalah Identitas Kependudukan Digital, identitas kependudukan dalam format digital yang dapat diakses melalui aplikasi resmi pada smartphone.
Ditjen Dukcapil Kemendagri menyatakan mulai 1 Januari 2026, tautan lama untuk pemindaian QR Code dokumen kependudukan tidak lagi berlaku dan hanya dapat dipindai melalui aplikasi IKD.
IKD menggunakan PIN pribadi dan pengenalan wajah sebagai lapisan keamanan agar identitas digital hanya bisa diakses pemiliknya.
Menunda aktivasi IKD berpotensi merepotkan warga sendiri ketika mekanisme lama benar-benar dinonaktifkan. Sesuai ketentuan Ditjen Dukcapil Kemendagri, tautan lama untuk memindai QR Code dokumen kependudukan tidak lagi berlaku mulai 1 Januari 2026, dan verifikasi semacam ini hanya bisa dilakukan lewat aplikasi IKD.
Warga yang baru mencoba aktivasi mendekati atau setelah tanggal tersebut berisiko menghadapi antrean lebih panjang di kantor Dukcapil, mengingat kemungkinan besar banyak orang melakukan hal serupa di waktu yang berdekatan. Aktivasi lebih awal membantu menghindari lonjakan permintaan layanan pada periode transisi.
Kehadiran IKD tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari upaya lebih besar mendorong transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital. Sistem ini dirancang agar masyarakat bisa mengakses identitas dan berbagai dokumen kependudukan dengan lebih praktis, tanpa selalu bergantung pada dokumen fisik.
Bagi warga yang belum terbiasa dengan layanan digital, masa transisi ini menjadi kesempatan untuk beradaptasi lebih awal sebelum layanan berbasis dokumen fisik semakin terbatas cakupannya di berbagai instansi.
Meski cakupannya terus berkembang, IKD saat ini belum menjadi syarat tunggal di seluruh layanan publik. Sejumlah instansi masih menerima KTP-el fisik sebagai dokumen utama, sehingga warga tetap perlu membawa kartu fisik untuk berjaga-jaga di layanan yang belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem identitas digital ini.
Apakah warga Ternate bisa aktivasi tanpa datang ke kantor Dukcapil?
Sebagian proses bisa dilakukan mandiri lewat aplikasi, namun verifikasi akhir mungkin tetap memerlukan kunjungan sesuai kebijakan setempat.
Apakah data yang sudah lama tidak diperbarui memengaruhi proses aktivasi?
Bisa, sebaiknya pastikan data kependudukan sudah sesuai kondisi terkini sebelum memulai aktivasi.
Dengan mengikuti langkah aktivasi di atas, warga Ternate dapat segera menikmati manfaat IKD sebelum aturan QR Code baru berlaku penuh pada 2026.