TERNATE — Bupati Halmahera Tengah, Dr. Ir. Ikram M. Sangadji, M.Si., membeberkan strategi pengelolaan keuangan daerah dari sekadar kapasitas fiskal menuju nilai fiskal dalam orasi ilmiahnya di Sidang Terbuka Wisuda Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Kegiatan berlangsung di Aula Banau, Sabtu (21/8/2026), dan dihadiri para lulusan sarjana, magister, doktor, hingga profesi dokter periode akademik 2025/2026.
Orasi berjudul "Optimalisasi Hilirisasi Nikel Berbasis Inovasi dan Digitalisasi untuk Mewujudkan Masyarakat Tangguh, Inklusif, dan Berdaya Saing melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)" ini menjadi pengakuan atas peran Unkhair sebagai rumah ilmu pengetahuan bagi Maluku Utara selama lebih dari enam dekade.
Ikram memaparkan data ekonomi yang menunjukkan lompatan signifikan di daerahnya. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) melonjak dari sekitar Rp3,29 miliar pada 2020 menjadi Rp54,96 miliar pada 2025, dengan laju pertumbuhan ekonomi mencapai 62,47 persen—tertinggi di Indonesia.
Sektor industri pengolahan menjadi motor utama perubahan struktur ekonomi. Dari sisi fiskal, pendapatan daerah naik dari Rp1,59 triliun pada 2023 menjadi Rp2,09 triliun pada 2025.
Rincian PAD menunjukkan tren positif: Rp151,85 miliar (2022), Rp189,56 miliar (2023), Rp318,07 miliar (2024), dan Rp395,35 miliar pada 2025. Hingga semester I 2026, realisasi telah mencapai Rp396,50 miliar dengan target di atas Rp400 miliar hingga akhir tahun.
Di hadapan para akademisi, Ikram menekankan pergeseran paradigma dari mengejar kapasitas fiskal menjadi nilai fiskal. Kapasitas fiskal hanya mengukur kemampuan membiayai pembangunan, sementara nilai fiskal adalah manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
"Mengelola APBD pada hakikatnya bukan sekadar mengelola uang publik. Lebih dari itu, mengelola APBD adalah mengelola kepercayaan publik. Di dalam setiap lembar APBD terdapat pilihan siapa yang diprioritaskan, persoalan apa yang dianggap penting, dan masa depan seperti apa yang kita bangun," ujarnya.
Ia mengutip gagasan Creating Public Value yang menyebut keberhasilan organisasi publik tidak semata terletak pada output birokrasi, melainkan pada nilai-nilai yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Ikram menyoroti pemotongan dana transfer pusat pada 2026 sebesar Rp480 miliar. Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari total hak Rp461 miliar pun baru dibayarkan kurang dari 10 persen, sekitar Rp41 miliar.
"Walaupun ada pemotongan dana transfer pusat, pemerintah daerah tidak mengalami goncangan. Pengurangan anggaran tersebut tidak akan berdampak pada pelayanan dan program-program yang telah kita jalankan untuk masyarakat," tegas Ikram.
Ia juga melontarkan pertanyaan kritis: "Halmahera Tengah memberikan kontribusi yang besar kepada negara. Namun pertanyaannya, apakah negara mengembalikan yang adil bagi Halmahera Tengah atau tidak."
Formula pengelolaan APBD diarahkan untuk menjaga ketahanan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk menekan angka kemiskinan. Sejumlah kebijakan mendapat alokasi khusus, antara lain:
Ikram mengakui kehadirannya di mimbar akademik bukan sebagai akademisi yang setiap hari berada di ruang kuliah atau laboratorium. Ia datang sebagai kepala daerah yang berhadapan langsung dengan realitas pembangunan dan tuntutan pelayanan publik.
"Saya hadir sebagai seorang kepala daerah yang setiap hari berhadapan dengan realitas pembangunan, dengan segala keterbatasan, dengan harapan masyarakat, dengan tuntutan pelayanan publik, dan dengan berbagai kepentingan yang harus dipertemukan dalam keputusan-keputusan yang sering kali harus diambil dalam situasi yang tidak sepenuhnya pasti," pungkasnya.