MALUKU UTARA — Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua tahun 2026 tengah berlangsung bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS. Pemerintah menyalurkan dua program utama, yaitu PKH dan BPNT, yang menyasar warga miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia. Pencairan dilakukan bertahap melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Nominal bantuan berbeda tergantung kategori penerima. Untuk BPNT, KPM menerima saldo elektronik sebesar Rp 200.000 per bulan untuk membeli bahan pangan di e-warong. Sementara itu, PKH memberikan bantuan tunai bersyarat dengan besaran bervariasi, mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 750.000 per tahap, tergantung komponen yang ada di dalam keluarga.
Komponen tersebut meliputi ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah dasar hingga menengah atas, serta penyandang disabilitas dan lanjut usia. Total anggaran yang digelontorkan untuk dua program ini mencapai puluhan triliun rupiah per tahun, menjadikannya instrumen utama pengentasan kemiskinan nasional.
Tidak semua warga otomatis menerima bansos. Ada dua syarat krusial yang harus dipenuhi agar nama Anda masuk daftar penerima manfaat:
Jika Anda merasa layak namun belum masuk DTKS, langkah pertama adalah mengurus usulan melalui musyawarah desa/kelurahan atau aplikasi Cek Bansos yang disediakan pemerintah.
KPM yang sudah terdaftar dapat memverifikasi status pencairan secara mandiri. Berikut langkah praktis yang bisa dilakukan:
Alternatif lain, unduh aplikasi resmi "Cek Bansos" di Play Store menggunakan akun yang telah diverifikasi.
Penyaluran tahap kedua ini berlangsung selama beberapa pekan ke depan. Dana BPNT disalurkan melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Untuk wilayah terpencil yang tidak memiliki akses perbankan, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan mekanisme undangan.
KPM yang menggunakan kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dapat mencairkan bantuan di ATM, agen BRILink, atau e-warong terdekat. Pastikan Anda membawa KTP dan kartu KKS saat melakukan transaksi.
Kemensos tidak pernah memungut biaya sepeser pun dalam proses penyaluran bansos. Jika ada oknum yang meminta sejumlah uang untuk "memperlancar" pencairan atau mengklaim bisa memasukkan nama ke daftar penerima, abaikan dan segera laporkan.
Informasi resmi dan pengaduan dapat disampaikan melalui call center Kemensos di 171 atau datang langsung ke Dinas Sosial setempat. Jangan pernah membagikan data pribadi seperti PIN kartu KKS kepada siapa pun, termasuk yang mengaku petugas.